BANGKAPOS.COM -- Sosok Ahmad Baharudin disorot imbas ditangkapnya Bupati Gatut Sunu Wibowo oleh KPK.
Wakil Bupati Tulungagung ini ternyata pernah menyampaikan kritikannya terhadap sang bupati.
Ahmad Baharudin menyebut terkait dugaan nepotisme yang diduga dilakukan Gatut Sunu di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Terkait ditangkapnya Bupati Gatut Sunu, Ahmad Baharudin tampak memilih tidak mau berkomentar apapaun.
Dia terlihat memasang gestur mengangkat kedua tangannya sambil tersenyum ke arah kamera usai mendengar pertanyaan soal OTT KPK Gatut Sunu.
Sambil tersenyum dia berjalan pergi menjauh sambil menepuk bahu si perekam video.
Baca juga: Gatut Sunu Peras OPD Rp 2,7 Miliar, Uang Dipakai Beli Sepatu LV dan THR Forkompimda
Ahmad Baharudin menjadi Wakil Bupati Tulungagung mendampingi Bupati terpilih Gatut Sunu Wibowo.
Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin resmi dilantik di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Sebelum maju Pilkada Tulungagung 2024, Ahmad Baharudin (52) adalah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Ia juga aktif sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung.
Selain itu, Ahmad Baharudin dikenal sebagai sosok pengusaha.
Pendidikan
SD Sobontoro 2 (1978–1984)
SMP Negeri 2 Tulungagung (1984–1987)
MA Negeri 1 Tulungagung (1987–1991).
S1 Manajemen di Universitas Tulungagung (2017- 2021).
Riwayat Organisasi
Baharudin aktif berorganisasi, berikut perjalanannya hingga terjun ke dunia politik:
Banser Kabupaten Tulungagung (1997–2014),
Pengurus PSSI Askab (2014–2018),
Ketua PSSI Askab (2018–2024),
Manager Perseta Tulungagung (2019–2024),
Baca juga: Nasib Pilu Pak Tarno Pesulap Kini Jual Mainan di Jalanan, Stres Ditagih Utang Puluhan Juta
Anggota Pembina Ansor (2017–2024),
Penasehat Pembina Media dan LSM (2014–2024),
Ketua Asosiasi Konveksi Kabupaten Tulungagung (2014–2024),
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tulungagung (sejak 2019).
Dilansir dari laman e-LHKPN, Ahmad Baharudin melaporkan harta kekayaannya pada 27 Maret 2024.
Berdasarkan LHKPN ini, Ahmad Baharudin memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 542 juta.
Rincian Kekayaan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 729.225.000
1. Tanah Seluas 1410 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 133.350.000
2. Tanah Seluas 331 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 196.875.000
3. Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 215.250.000
4. Tanah Seluas 305 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 183.750.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 55.000.000
1. MOBIL, DAIHATSU S401PMREJJ HA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
2. MOBIL, SUZUKI ST100SP Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 500.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.284.225.000
III. HUTANG Rp. 742.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 542.225.000
Kabar mengejutkan datang dari Tulungagung ketika Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026).
Penindakan tersebut langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat.
Tidak hanya Gatut Sunu Wibowo, KPK juga mengamankan 12 pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung sejak Jumat malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkup pemerintahan daerah tersebut.
Perkembangan terbaru, KPK resmi menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW), sebagai tersangka.
Status hukum itu juga turut disematkan kepada ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), yang diduga terlibat dalam perkara yang sama.
Penetapan ini semakin memperjelas arah penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Keduanya disebut berada dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mencoreng tata kelola pemerintahan daerah.
Kasus ini berkaitan dengan praktik pemerasan serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur.
Kini, publik menantikan langkah lanjutan dari KPK dalam mengungkap secara menyeluruh kasus yang tengah menjadi perhatian luas ini.
Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin yang tak ikut diamankan KPK di sela-sela kegiatannya sempat ditemui wartawan dan dimitai tanggapan.
Ini terlihat dalam unggahan akun @kacamata_tulungagung, Sabtu (11/4/2026).
Namun Ahmad tampak memilih tidak mau berkomentar apapaun terkait OTT KPK yang menyeret Bupati Gatut Sunu tersebut.
Dia terlihat memasang gestur mengangkat kedua tangannya sambil tersenyum ke arah kamera usai mendengar pertanyaan soal OTT KPK Gatut Sunu.
Kemudian sambil tersenyum dia berjalan pergi menjauh sambil menepuk bahu si perekam video.
Sebelum terjaring OTT KPK, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo rupanya pernah dikritik oleh wakilnya sendiri.
Yaitu oleh Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.
Ahmad sempat mengkritik kepemimpinan Gatut Sunu pada akhir tahun 2025 lalu.
Di antaranya bahkan Ahmad menyebut terkait dugaan nepotisme yang diduga dilakukan Gatut Sunu di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Ini menunjukan kesan bahwa saat itu hubungan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tidak harmonis.
Hubungan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin sempat diisukan tidak harmonis sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.
Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin diketahui merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang diusung Partai Gerindra, Golkar, dan PKS pada Pilkada 2024 lalu.
Mereka berhasil meraih 297.882 suara atau 50,72 persen yang membuat mereka terpilih memimpin Kabupaten Tulungagung periode 2025 - 2030 dan resmi menjadi kepala daerah sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
Namun seiring perjalanannya menjadi kepala daerah di Tulungagung, keduanya malah terkesan tak harmonis.
Di antaranya bahkan terkait adanya dugaan nepotisme yang diduga dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu.
Dikutip dari Triibun Jatim, dalam video wawancara yang dibuatnya, Ahmad Baharudin mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pemerintahan.
Ahmad juga menyinggung dugaan nepotisme dalam penempatan personel.
Ahmad juga menyebut bupati yang disebut arogan, semua disuruh untuk mengikuti apa yang diputuskan tanpa diskusi.
Selain itu, Gatut Sunu disebut Ahmad memberlakukan satu pintu dan tidak membagi kewenangan.
Padahal seharusnya ada ruang diskusi antara bupati dan wakil bupati sebelum membuat keputusan.
“Saya tidak minta kewenangan, tidak minta ikut menata jabatan, saya hanya ingin bisa memberi masukan,” kata Ahmad Baharudin kala itu.
Saat itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo sempat merespons kritikan Wakilnya, dia mengaku menghormati semua pendapat Ahmad Baharudin.
“Tidak apa-apa, kami menghargai saja. Kami sabar, tidak apa-apa,” kata Gatut.
Namun terkait tudingan nepotisme, menurutnya tudingan itu dia anggap hanya asumsi semata.
“Itu kan Pak Wabup. Sebagai kepala daerah saya menghormati pendapat wakil bupati,” kata Gatut.
(Bangkapos.com/Surya.co.id/Tribunnews.com/Tribun-Medan.com)