Menguatkan Harapan Anak Korban Kekerasan, Kapolres Samosir Rina Tarigan Jadi Orangtua Asuh
Arjuna Bakkara April 12, 2026 12:09 PM

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Pagi itu di Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, udara terasa tenang. Namun di balik ketenangan itu, tersimpan kisah seorang anak yang sedang berjuang memulihkan diri dari luka yang tak kasatmata.

Sabtu (11/4/2026), Kepala Kepolisian Resor Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, datang bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan membawa pesan, Polri hadir, dan tidak membiarkan korban berjalan sendiri.

Didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan jajaran Polsek Simanindo, Rina melangkah masuk ke rumah sederhana milik keluarga korban.

Sambutan hangat datang dari keluarga, guru SD Negeri 4 Marlumba, serta perangkat desa. Pertemuan berlangsung tanpa jarak hangat, sederhana, dan penuh empati.

Di ruang itu, percakapan berlangsung pelan. Rina memilih duduk sejajar dengan korban.

Ia mendengarkan lebih banyak daripada berbicara. Dari cerita yang terungkap, kekerasan diduga terjadi berulang, kerap dipicu kesalahan kecil, dan berlangsung saat ayah korban tidak berada di rumah.

Luka yang tersisa bukan hanya fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis anak.

Kepada sang ayah, Kapolres menekankan pentingnya kehadiran dan pengawasan orang tua sebagai benteng utama perlindungan anak.

Sementara kepada korban, ia menyampaikan pesan sederhana, agar tetap bersekolah, tetap bermimpi.

Dalam momen itu pula, Rina menyatakan kesediaannya menjadi orangtua asuh bagi korban.

Sebuah keputusan yang tak hanya simbolik, tetapi juga bentuk komitmen untuk memastikan keberlanjutan pendidikan dan masa depan anak tersebut.

Keluarga menyambutnya dengan haru. Di hadapan para guru, Kapolres juga mendengar cerita tentang perubahan sikap korban di sekolah, lebih pendiam, cenderung menarik diri. 

Sekolah, kata mereka, menjadi salah satu ruang aman yang tersisa. Mereka berharap proses hukum berjalan tegas, agar kejadian serupa tak terulang.

Rina menegaskan, kekerasan terhadap anak bukan perkara yang bisa diselesaikan dengan kompromi.

Ada hukum yang harus ditegakkan, bukan semata untuk menghukum, tetapi juga memberi efek jera dan melindungi korban lain yang mungkin tak bersuara.

“Kasus seperti ini tidak bisa dihentikan dengan perdamaian. Ini tindak pidana, dan harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Lebih jauh, ia memastikan penanganan perkara akan berjalan profesional, sejalan dengan perhatian serius pimpinan di tingkat Polda terhadap kasus kekerasan anak.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres menyampaikan rencana lanjutan, mengunjungi sekolah korban dan membagikan sepatu serta alat tulis bagi siswa.

Sebuah langkah kecil, namun penting, untuk memulihkan rasa percaya diri dan semangat belajar anak-anak di sana.

Kunjungan yang berlangsung sekitar satu jam itu ditutup dengan doa bersama.

Di akhir pertemuan, tak ada gegap gempita, hanya harapan yang perlahan tumbuh, bahwa masa depan anak tersebut masih bisa ditata ulang.(Jun-tribun-medan.com).

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.