Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Warga yang tergabung dalam rapat koordinasi di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, memberikan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal yang diduga menjadi penyebab keruhnya aliran Sungai Krueng Aceh.
Warga memberikan waktu hanya 3 hari untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan.
Ultimatum itu diberikan setelah perwakilan dari 11 gampong yang ada di Kemukiman Jantho melakukan rapat di Meunasah Gampong Jalan, Sabtu (11/4/2026) malam.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Imum Mukim, Darwin, dihadiri oleh Ketua Forum Keuchik, seluruh Keuchik wilayah kecamatan jantho Tuha Peut, serta perwakilan pemuda, Sabtu (11/4/2026) malam.
Darwin mengatakan, dalam pertemuan tersebut, masyarakat sepakat menolak keras aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi.
Hal ini disebabkan limbah hasil galian telah menyebabkan air Krueng Aceh menjadi keruh setiap hari dan mencemari lingkungan, sehingga mengganggu kebutuhan hidup warga.
"Kami memberikan waktu 3 hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap dan total. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindakan nyata, maka warga akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil langkah tegas," kata Darwin saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2026).
Baca juga: Petugas Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Asbuk Emas dan Pondok Dibakar
Dimana pertemuan itu kata Darwin, dilakukan untuk mencari titik temu agar setiap kampung tidak menyalahkan satu sama lain.
Pasalnya, dari pihak penambang emas ilegal itu mengaku telah mendapat izin dari sejumlah gampong yang ada di kemukiman jantho.
Namun, berdasarkan keterangan perwakilan gampong pada rapat tersebut, mereka mengaku tidak pernah memberikan izin.
Terlebih kerusakan aliran sungai krueng Aceh khususnya di Krueng Jalin telah mereka rasakan lebih kurang sejak lima bulan terakhir.
Kondisi air sangat keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Tambang emas itu kata Darwin, diduga telah beroperasi selama tiga tahun terakhir.
Sehingga akibat aktivitas tersebut mengganggu masyarakat dan merusak aliran sungai.
Sikap keras ini juga didukung penuh oleh seluruh elemen yang hadir. Mereka menegaskan bahwa kelestarian sungai dan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada aktivitas yang merusak tersebut.
“Saat ini seluruh pihak menunggu respon dari pelaku tambang untuk mematuhi peringatan yang disampaikan oleh masyarakat setempat,” pungkasnya.