Dimintai Mahar Rp250 Juta, 'Pria' yang Melamar Gadis Ternyata Perempuan, Keluarga Curiga Kejanggalan
Murhan April 12, 2026 01:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lagi-lagi, wanita yang mau menikahi perempuan terjadi. Setelah terjadi di Malang, kini menimpa seorang gadis di Sinjai.

Ya, seorang perempuan menyamar jadi pria demi melamar gadis lain.

Hal ini menghebohkan warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Memang, pernikahan sesama jenis seperti di Malang, nyaris terjadi di wilayah tersebut.

Praktis, aksi perempuan yang melamar gadis ini viral di media sosial.

Di mana sosok gadis yang menyamar jadi laki-laki berasal dari Lampung.

Baca juga: Ziarahi Pusara Vidi Aldiano, Inul Daratista Beber Isi Chat Suami Sheila Dara Semasa Hidup

Setelah ditelusuri, kejadian tersebut terjadi di Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, pada Kamis, 9 April 2026. 

Pelaku berinisial SA (19) datang bersama rekannya ED (15) dan mengaku sebagai laki-laki untuk melamar remaja berinisial AL (15).

Kedatangan mereka sempat diterima dengan serius oleh pihak keluarga calon mempelai perempuan.

Bahkan, proses lamaran sempat berlanjut ke tahap musyawarah keluarga yang menetapkan mahar sebesar Rp 250 juta.

Keluarga Curiga saat Mahar Ditentukan

Kecurigaan mulai muncul ketika SA tidak mampu memenuhi mahar yang telah disepakati.

Warga yang menilai ada kejanggalan kemudian melaporkan hal tersebut kepada aparat desa.

Kepala Desa Biji Nangka, Abdul Rauf, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap identitas kedua tamu tersebut.

"Datang berdua saja dari Lampung mau melamar remaja disini tapi pihak keluarga wanita yang dilamar memberikan mahar Rp 250 juta" kata Abdul Rauf, Kepala Desa Biji Nangka pada Sabtu, (11/4/2026), melansir dari Kompas.com.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, fakta sebenarnya pun terungkap.

"Mereka mengaku sebagai pria tapi setelah kami selidiki dan telepon langsung kerabat yang bersangkutan di Lampung ternyata keduanya adalah wanita buka pria" kata Abdul Rauf.

Setelah identitas asli diketahui, aparat desa langsung menyerahkan kedua pelaku ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

"Setelah kami ketahui identitas asli yang bersangkutan maka kami langsung bawa ke Polsek" kata Abdul Rauf.

Kapolsek Sinjai Borong, Sudriman Mando, membenarkan bahwa kedua pelaku telah diamankan.

"Kedua telah kami amankan dan saat sudah ditangani oleh unit PPA," kata AKP Sudriman Mando yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Sabtu, (11/4/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus ini bermula dari hubungan yang terjalin melalui media sosial sejak tahun lalu.

Intensitas komunikasi yang meningkat membuat SA nekat datang ke Sinjai dengan menyamar sebagai pria.

"Informasi yang kami terima bahwa kasus ini berawal dari perkenalan melalui media sosial dan akhirnya ada kejadian seperti ini dan kami meminta agar kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang" kata AKP Sudriman Mando.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai aturan yang berlaku.

Kasus Pernikahan Sesama Jenis

Kasus dugaan penipuan berkedok pernikahan siri sesama jenis di Kota Malang terus bergulir. 

Terbaru, pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan terkait dugaan pemalsuan identitas dan dokumen kependudukan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin mengatakan laporan tersebut diterima pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. 

Laporan itu tercatat dengan nomor pengaduan PM/611/IV/Reskrim/2026/SPKT Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur.

"Benar, kami telah menerima pengaduan terkait dugaan pemalsuan surat data kependudukan atas nama pelapor berinisial IA (Intan Anggraeni) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang,” kata Lukman saat dikonfirmasi Surya pada Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Berdasarkan keterangan pelapor, Intan Anggraeni, perkenalan dengan terlapor berinisial R (Rey) bermula pada Februari 2026 di sebuah kafe di Kota Batu.

SUAMINYA PEREMPUAN - Intan Anggraeni (baju putih) saat melaporkan kasus pernikahannya ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026). Ia melaporkan suaminya yang diduga merupakan perempuan dari hasil pernikahannya yang baru terjadi pada Jumat (3/4/2026).
SUAMINYA PEREMPUAN - Intan Anggraeni (baju putih) saat melaporkan kasus pernikahannya ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026). Ia melaporkan suaminya yang diduga merupakan perempuan dari hasil pernikahannya yang baru terjadi pada Jumat (3/4/2026). (TRIBUNJATIM.COM/Istimewa)

Keduanya kemudian menjalin hubungan selama kurang lebih dua bulan hingga berlanjut ke pernikahan siri.

Namun, di tengah hubungan tersebut, pelapor menemukan fakta mengejutkan. 

Terlapor yang selama ini diduga sebagai laki-laki, ternyata diketahui berjenis kelamin perempuan.

"Dari hasil keterangan awal, memang ada temuan bahwa terlapor inisial R ini seorang wanita. Namun, semua masih kami dalami dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diduga telah dipalsukan.

"Barang bukti yang diserahkan berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Dugaan sementara memang terjadi pemalsuan data kependudukan," ujarnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan detail bentuk pemalsuan maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

Pihak kepolisian juga belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor karena masih fokus pada proses penyelidikan awal.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti laporan tersebut," tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.