Harga Emas Perhiasan 999 di Martapura Kalsel, Minggu 12 April 2026, Kompak Mangkrak di Akhir Pekan
Mulyadi Danu Saputra April 12, 2026 01:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Harga emas perhiasan 999 hingga emas kadar 375 di Kota Martapura Kalimantan Selatan pada Minggu (12/4/2026) hari ini, masih tanpa pergerakan.

Pantauan di Pasar Martapura melalui akun Instagram @tokomasuntung_official, Minggu (12/4/2026), perhiasan emas mulia 999 dibanderol Rp 2.600.000 per gram. 

Baca juga: Pergerakan Harga Emas Perhiasan 999 di Martapura Selama Sepekan, Stabil Rp2.600.000 Per Gram

Sedangkan emas kadar 750 mulai dari Rp 2.150.000 per gram, emas 700 mulai dari Rp 2.000.000 per gram.

Emas kadar 375 kuning Rp 1.120.000 sampai Rp 1.180.000 per gram, kadar 420 kuning Rp 1.280.000 per gram.

Emas kadar 375 putih Rp 1.120.000-Rp 1.180.000 per gram dan emas 420 putih berada di kisaran Rp 1.280.000  per gram.

Harga emas perhiasan hari ini tidak mengalami perubahan dari beberapa hari lalu, tepatnya Jumat (3/4/2026).

Antam Juga Stagnan

Sementara itu, harga emas terbaru produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat masih bertahan di level tinggi pada Minggu, (12/4/2026).

Berdasar data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini 1 gram berada di Rp 2.860.000 per gram.

Atau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Senad, harga buyback emas Antam atau pembelian kembali oleh Antam juga tidak mengalami perubahan, yakni tetap di level Rp 2.627.000 per gram.

Selain faktor harga, aspek perpajakan juga perlu menjadi perhatian dalam setiap transaksi emas.

Ketentuan ini mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur bahwa pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak tersebut adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai bagian dari kewajiban administrasi perpajakan.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi yang diterima, sehingga secara langsung memengaruhi hasil akhir yang diperoleh penjual.

Oleh karena itu, memahami skema pajak jadi penting agar investor dapat menghitung keuntungan secara lebih akurat.

Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.00 WIB, Minggu (12/4/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.480.000, setelah pajak Rp 1.483.700
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.860.000, setelah pajak Rp 2.867.150
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.660.000, setelah pajak Rp 5.674.150
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.465.000, setelah pajak Rp 8.486.163
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.075.000, setelah pajak Rp 14.110.188
  • Harga emas 10 gram: Rp 28.095.000, setelah pajak Rp 28.165.238
  • Harga emas 25 gram: Rp 70.112.000, setelah pajak Rp 70.287.280
  • Harga emas 50 gram: Rp 140.145.000, setelah pajak Rp 140.495.363
  • Harga emas 100 gram: Rp 280.212.000, setelah pajak Rp 280.912.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 700.265.000, setelah pajak Rp 702.015.663
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.400.320.000, setelah pajak Rp 1.403.820.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.800.600.000, setelah pajak Rp 2.807.601.500

Perlu dipahami pula bahwa harga emas yang diumumkan oleh Antam merujuk pada Butik Logam Mulia di Pulogadung, Jakarta, yang selama ini menjadi barometer harga emas nasional.

Dalam praktiknya, harga emas di berbagai daerah bisa saja berbeda.

Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti biaya distribusi, kebijakan masing-masing cabang, hingga kondisi permintaan di pasar lokal.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.