Sosok Dwi Yogi Ambal Ajudan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ikut Kena OTT KPK, 'Penagih Utang'
Dedy Qurniawan April 12, 2026 02:22 PM

BANGKAPOS.COM - Nama Dwi Yogi Ambal jadi sorotan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026).

Dwi Yoga Ambal adalah ajudan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Dia diketahui merupakan alumni Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Bersama bosnya, Dwi Yoga Ambal juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT terkait pemerasan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ini.

Selebihnya, tak banyak informasi mengenai pribadi Dwi Yoga Ambal.

Dari penelusuran di internet, nama Dwi Yoga Ambal diketahui juga menjadi Direktur Catalyst Tulungagung.

Dwi Yoga Ambal memiliki akun instagram dengan nama @dwiyogaambalariski dan di-setting privat.

“KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan saudara Dwi Yoga Ambal selaku ajudan bupati,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026) dilansir kompas.com.

Baca juga: Inilah Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang di-OTT KPK :Peras Kepala OPD, Ajudan Terlibat

Dwi Yoga Ambal Berperan sebagai Tukang Tagih 'Utang'

Asep menjelaskan, Gatut diduga menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung setelah proses pelantikan pejabat.

Para pejabat disebut diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatannya dan ASN tanpa mencantumkan tanggal. 

Surat tersebut diduga kemudian dijadikan sebagai alat tekanan terhadap para kepala OPD dalam memenuhi permintaan dari bupati, termasuk saat dimintai setoran uang.

Dalam praktiknya, Gatut juga diduga meminta sejumlah uang dari 16 OPD dengan berbagai alasan.

Sebelum menarik uang dari OPD, Gatut disebut terlebih dahulu menaikkan anggarannya. 

Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD.

Namun, sebelum cair, dana dari pos anggaran tambahan itu sudah lebih dulu diminta.

Penarikan uang tersebut dilakukan oleh ajudan Gatut, Dwi Yoga Ambal, yang dalam pelaksanaannya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang.

Asep mengatakan, Gatut menargetkan pengumpulan uang hingga Rp 5 miliar dari para pimpinan OPD.

Besaran setoran bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

Hingga penangkapan pada Jumat (10/4/2026), uang yang terkumpul mencapai Rp 2,7 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian sepatu bermerek, biaya pengobatan, hingga jamuan makan pribadi.

Tak hanya itu, uang hasil pemerasan juga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain melakukan pemerasan, Gatut juga mengondisikan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa agar rekanannya yang dimenangkan.

Salah satu proyek yang dikondisikannya adalah pengadaan alat kesehatan RSUD Tulungagung.

Gatut dan Dwi Yoga Ambal langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.

Para tersangka diancam dengan Pasal 12e atau 12 B UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 20c UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga: Bupati Tulungagung Kena OTT KPK : Simak Biodata Gatut Sunu Wibowo, Partai, Pendidikan dan Kasusnya

Dwi Yoga Ambal Tunjukkan Persembunyian Gatut Sunu di Dalam Mobil

Melansir Suryamalang.com, suasana OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026) ini berlangsung sangat tegang.

Gerbang utama digembok rapat, sementara puluhan personel Satpol PP dan staf rumah tangga diminta menyerahkan telepon genggam mereka.

Drama pencarian sang bupati bermula ketika penyidik kehilangan jejak Gatut di dalam area pendapa. 

Tim antirasuah kemudian menginterogasi ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.

Awalnya, Yoga berkukuh tidak mengetahui keberadaan atasannya tersebut.

Namun, setelah mendapatkan tekanan dan interogasi intensif dari penyidik, Yoga akhirnya luluh.

Ia menunjukkan lokasi persembunyian sang bupati yang ternyata sedang meringkuk di dalam salah satu mobil yang terparkir di garasi pendapa.

"Orang KPK sempat menanyakan keberadaan Pak Bupati, tapi ajudan awalnya mengaku tidak tahu. Setelah ditekan, baru menunjukkan lokasi persembunyiannya di dalam mobil di garasi," ujar seorang sumber internal pendapa yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/4/2026).

Ketegangan tidak hanya terjadi saat penangkapan bupati. Tim KPK bertindak sangat tegas dengan menyita sedikitnya 40 ponsel milik siapa pun yang berada di lokasi saat itu, termasuk regu jaga Satpol PP shift siang maupun malam.

Ponsel-ponsel tersebut dimasukkan ke dalam plastik klip dan dibawa ke Markas Polres Tulungagung untuk kepentingan penyelidikan.

(Tribun Mataraman/kompas.com/ Bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.