Oleh: Andy Muhtadin - Kepala SMPN 2 Dendang, Kabupaten Belitung Timur
LAYAR monitor Chromebook itu berkedip-kedip pelan di ruang ujian SMP Negeri 2 Dendang. Di luar, langit mendung menggelayut, membawa kecemasan yang lebih dari sekadar soal-soal logika yang harus dipecahkan oleh 53 murid kelas IX. Hari itu, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bukan hanya sekadar rutinitas administratif semata, namun juga ebuah palagan pembuktian bahwa sejauh mana sistem pendidikan kita mampu berlari di atas kaki digitalnya sendiri.
Catatan dari balik layar di SMPN 2 Dendang ini menjadi mikrokosmos dari wajah besar asesmen nasional kita saat ini. Sebuah cerita tentang integritas yang dijaga ketat oleh penyelia melalui via Zoom, namun di saat yang sama pula harus tertatih karena keterbatasan sarana dan gangguan alam.
Jika kita menarik benang merah sejarah masa lalu, rangkaian asesmen di Indonesia telah mengalami metamorfosis yang luar biasa hingga saat ini. Pada era 80-an hingga awal 2000-an, kita mengenal adanya ujian ebta dan ebtanas . Era itu adalah era di mana ada "Rezim Skor
Tunggal". Untuk kelulusan seorang murid selama tiga tahun ia duduk di bangku sekolah setingkat SMP/MTs/SMA/SMK/MA dan 6 tahun lamanya bagi anak SD/MI, ditentukan hanya dalam hitungan hari melalui nilai ebtanas murni (NEM) saja. Fokusnya adalah pada hafalan. Sebabnya sangat sederhana karena pemerintah butuh standardisasi massal yang mudah dikoreksi secara manual. Akibatnya, terjadi dehumanisasi pendidikan; murid dianggap robot penghafal materi pembelajaran.
Lalu memasuki era ujian nasional (UN) dan kemudian menjadi UNBK (ujian nasional berbasis komputer), teknologi mulai masuk. Namun, filosofinya masih tetap sama. Standardisasi yang bersifat menghukum (punitive). Sekolah yang nilainya rendah dicap gagal, yang pada akhirnya menimbulkan pemicu kecurangan sistemik demi gengsi sekolah dan suatu daerah.
Sebelum kita sampai pada era TKA saat ini, titik balik besar terjadi dengan munculnya
asesmen nasional (AN). Jika dahulu UN fokus menghakimi hasil belajar murid secara individu,
AN hadir untuk memotret "kesehatan" satuan pendidikan secara utuh. Kehadiran AKM serta survei karakter telah menggeser paradigma asesmen kita.
Pertanyaan besarnya bukan lagi mengenai capaian skor individu murid, melainkan mengenai potret ekosistem pendidikan. Apakah sekolah tersebut sudah cukup efektif dan mendukung perkembangan karakter siswanya?
Dengan demikian, AN menjadi landasan penting dalam rapor pendidikan. Namun, di lapangan, AN juga mengungkap realitas pahit. Literasi digital murid sering kali terhambat bukan karena rendahnya daya nalar, melainkan karena gagap navigasi teknologi akibat alat yang tidak memadai. Di sinilah letak urgensi infrastruktur yang merata.
Kini, di tahun 2026 ini, kita berada di era TKA dan AN. Perbedaannya sangat fundamental. AN memotret mutu sekolah, sedangkan TKA yang bersifat sukarela dan memvalidasi kompetensi individu untuk jalur prestasi. Kita telah bergeser dari sistem yang "menghakimi" menuju sistem yang "mendiagnosis". Namun, apakah transisi ini berjalan mulus di lapangan?
Di SMPN 2 Dendang, narasi besar digitalisasi ini berbenturan dengan realitas sarana yang sangat getir dirasakan warga sekolah. Sesuai jadwal nasional, pelaksanaan utama TKA jenjang SMP jatuh pada 6 hingga 16 April 2026. Namun, untuk mengejar tenggat waktu tersebut, sekolah ini harus melakukan "diplomasi pinjam alat"—meminjam unit Chromebook dari SD Negeri 1 dan SD Negeri 3 Dendang. Hal ini terpaksa dilakukan karena unit bantuan tahun 2019 milik sekolah hanya tersisa lima yang layak pakai.
Ini adalah "politik sarana" yang belum tuntas menjadi PR besar bagi pemangku pendidikan saat ini. Sistem pusat berlari dengan kecepatan 5G, sementara itu infrastruktur daerah masih di jalur lambat. Ketika teknologi dipaksakan tanpa mitigasi infrastruktur yang merata, maka kegagalan teknis menjadi tak terelakkan.
Puncaknya terjadi hari pertama, 6 April 2026. Di tengah ujian, gangguan cuaca dan pemadaman listrik akibat sambaran petir menyebabkan jaringan internet down untuk beberapa saat. Akibatnya, 14 murid terhenti di tengah jalan karena waktu sistem terus berjalan saat koneksi terputus. Mereka kini harus menunggu jadwal TKA susulan pada 11–17 Mei 2026.
Hal itu menjadi beban psikologis tambahan bagi murid yang sudah menyiapkan mental jauh-jauh hari. Akibatnya, tetap ada 14 murid terhenti di tengah jalan karena waktu sistem terus berjalan saat koneksi internet terputus. Mereka harus mengulang untuk ikut ujian susulan pada jadwal berikutnya. Hal ini juga menjadi sebuah beban psikologis tambahan bagi murid yang sudah menyiapkan mental jauh-jauh hari.
Meski demikian, kita tidak menutup mata, ada satu kemajuan signifikan yakni adanya integritas. Hadirnya sistem pengawasan silang yang terintegrasi langsung via Zoom telah menjadi benteng baru bagi integritas ujian. Teknologi ini terbukti efektif memangkas praktik manipulasi nilai yang sering menghantui sistem manual di masa lalu, sekaligus memastikan proses penilaian berjalan lebih transparan. Tujuannya tidak lain adalah transparansi digital. Hal ini sebagai modal sosial yang mahal bagi masa depan pendidikan kita. Akan lebih juah melesat pendidikan kita jika sanprasnya berirngan seirama dan senada dengan kemajuan dan kecanggihan di pusat.
Kesuksesan asesmen tidak bisa hanya dibebankan pada pundak proktor atau teknisi di sekolah saja. Ia perlu ada redefinisi tanggung jawab kita bersama:
Pemerintah harus hadir menjamin keadilan akses (digital justice) agar murid di pelosok Dendang memiliki kesempatan yang sama dengan murid di Jakarta. Walau sekarang sudah ada bantuan TV IFP dan laptop serta hard disk, itu belum cukup untuk sebuah kegiatan asesemen di sekolah karena membutuhkan jumlah yang banyak sesuai jumlah setiap individu murid di seriap ruangnya.
Melihat kendala yang terjadi di SMPN 2 Dendang kali ini, ada tawaran tiga solusi yang konkret untuk masa depan asesmen Indonesia mendatang:
1. Sistem offline-hybrid berbasis enkripsi. Terutama untuk daerah dengan cuaca ekstrem dan listrik tidak stabil, sistem ujian tidak boleh 100 persen full online. Perlu ada teknologi di mana soal diunduh sekali (encrypted), dikerjakan secara lokal dan diunggah saat sinyal stabil tanpa memotong durasi waktu kerja murid saat sinyal hilang.
2. Adakan audit sarana secara berkala. Andil pemerintah dalam wewenang untuk memiliki database "umur alat". Alat yang sudah berusia di atas 4 tahun lebih harus otomatis masuk daftar peremajaan. Dengan demikian, pihak sekolah tidak perlu lagi melakukan "diplomasi pinjam alat" antarsatuan pendidikan.
3. Solusi selanjutnya adalah lakukan asesmen berbasis portofolio digital. Kita harus mulai perlahan menggeser beban TKA ke arah portofolio. Jika prestasi akademik murid terekam secara konsisten di Cloud sejak kelas VII, maka gangguan internet saat hari-H kelas IX tidak akan menjadi "kiamat kecil" bagi masa depan mereka.
Pelaksanaan TKA di SMPN 2 Dendang hari ini adalah cerminan dari wajah pendidikan kita di bawah pemerintahan saat ini. Diamikanya sekolah harus penuh semangat berkolaborasi (terbukti dari bantuan SD 1 dan SD 3). Akan tetapi, juga masih rapuh di hadapan infrastruktur.
Adapun program pemerintah kita telah melangkah jauh meninggalkan era hafalan di masa
ebtanas menuju era penalaran TKA saat ini. Namun, apalah daya teknologi hanyalah alat. Jiwa dari asesmen yang sebenarnya adalah keadilan itu sendiri.
Jangan biarkan impian 14 murid yang harus ujian susulan itu padam hanya karena urusan sinyal dan listrik. Mari kita jadikan catatan dari balik layar ini sebagai alarm bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pendidikan digital bukan hanya soal aplikasi yang canggih, tetapi soal kedaulatan sarana dan keadilan bagi setiap anak bangsa, hingga ke pelosok Dendang
sekalipun. (*)