Wacana War Tiket Haji Dikritik, Disebut Bisa Menyuburkan Calo
Desy Selviany April 12, 2026 05:35 PM

TRIBUNDEPOK-Wacana war tiket haji yang diutarakan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dikritik Ketua Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Asep Iwan Setiawan. 

War atau berebut tiket haji secara online itu dikhawatirkan menumbuh suburkan percaloan di Indonesia. 

Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengkaji terobosan baru untuk memangkas masa tunggu haji di Indonesia yang kini rata-rata mencapai 26,4 tahun. 

Salah satu wacana yang mencuat adalah penerapan skema war tiket haji atau berburu tiket keberangkatan. 

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan wacana ini dalam Rakernas Kemenhaj di Tangerang, Jumat (10/4/2026). 

Ia memproyeksikan penyelenggaraan haji di masa depan akan memiliki dua jalur keberangkatan. 

Pertama adalah skema antrean yang sudah ada kemudian kedua adalah war tiket. 

Namun wacana itu dikritik oleh pengamat haji sekaligus Ketua Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Asep Iwan Setiawan,  

Asep mengatakan, wacana war tiket haji berpotensi munculnya peluang praktik percaloan digital.  

Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah saat ini sedang mengkaji wacana baru mengenai sistem pendaftaran ibadah haji menyerupai mekanisme perebutan tiket, yang belakangan dikenal dengan istilah “war tiket”. 

Ide ini diusulkan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi panjangnya masa tunggu keberangkatan haji yang di sejumlah wilayah bisa mencapai puluhan tahun. 

Asep menyebut, di era saat ini banyak lansia belum melek digital. Di sisi lain, banyak pihak yang melihat potensi ini untuk meraih keuntungan.  

“Kondisi ini bahkan dikhawatirkan membuka peluang munculnya praktik percaloan digital, di mana jemaah lansia yang tidak melek teknologi terpaksa bergantung pada pihak lain untuk bisa mendaftar,” kata dia, dimuat TribunJabar.id, Minggu (12/4/2026).  

Asep menegaskan, wacana war tiket haji dinilai belum tepat untuk segera diterapkan.  

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan nasib jutaan jemaah yang sudah bertahun-tahun mengantre.

Baca juga: Harga Minyak Mentah Naik, Bagaimana Nasib Calon Jemaah Haji Depok

“Penerapan war tiket ini berpotensi merugikan jemaah yang sudah masuk daftar tunggu yang sudah lama mengantre, karena kuota yang tersedia akan terbagi dengan pendaftar baru. Sehingga masa tunggu jamaah yang sudah daftar sejak lama akan semakin lama akibat dari kuota yang terbagi,” jelasnya.  

Asep menyebut, pemerintah memungkinkan mempertimbangkan penambahan kuota. Meski demikian, sistem ini ditegaskannya belum tepat. 

Padahal, lanjut Asep, kuota tambahan harus diprioritaskan kepada jemaah yang sudah lama mengantre. 
 
“Kalaupun ada penambahan kuota, alangkah bijaknya jika kuota tambahan tersebut didistribusikan kepada jamaah yang sudah lama mengantri, agar antrian jamaah semakin pendek,” ucapnya.  

Asep tak menampik sistem digital saat ini belum merata di semua daerah di Indonesia. Sehingga, war tiket haji akan terkendala di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). 
 
“Jika war tiket berbasis teknologi informasi digital dalam pendistribusiannya, akan mengakibatkan calon jemaah dari daerah terpencil dan wilayah 3T dinilai akan semakin terpinggirkan. Pasalnya, keterbatasan akses teknologi dan jaringan internet, berbeda dengan masyarakat perkotaan yang lebih siap secara digital,” jelasnya.  

Asep menambahkan, panjangnya masa antrean haji cerminan dari tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam. 

Kesempatan menunaikan ibadah haji pun tetap harus terbuka setara, karena pada hakikatnya setiap umat Muslim berhak untuk berhaji tanpa terhalang oleh kesenjangan. 

(Tribundepok/Des/TribunJabar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.