Ribut 2 Sopir Truk di Jalur Babat–Surabaya Berujung Damai, Polisi Bertindak Cepat Merespon Laporan
Dyan Rekohadi April 12, 2026 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Kesalahpahaman antar sopir di Jalan Raya Babat–Surabaya, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (12/4/2026) pagi, berujung damai setelah petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan.

Ribut-ribut antara dua sopir truk itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan sempat dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian. 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polsek Pucuk langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Lamongan.

Polisi akhirnya berhasil mempertemukan kedua sopir yang terlibat perselisihan.

Baca juga: Puting Beliung Terjang Turi Lamongan, Pohon Tumbang dan Tiang Listrik Roboh

 

Kronologi Kejadian

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari pengaduan seorang sopir truk kontainer berinisial Yov, warga Banyumas, Jawa Tengah.

Pelapor mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari sopir kendaraan lain, yakni pengemudi truk gandeng dengan ciri-ciri berpelat nomor AG dan bagian depan kendaraan berwarna hijau.

“Dalam kejadian tersebut, terlapor sempat tersulut emosi hingga menarik kaos bagian leher pelapor,” ujar Hamzaid, Minggu (12/4/2026).

Mendapat laporan itu, tim Pamapta Polres Lamongan yang dipimpin IPDA Daniar Vigit R bersama anggota piket fungsi Satlantas segera menuju lokasi.

Petugas kemudian berhasil memberhentikan kendaraan yang dimaksud dan mengamankan sopir terlapor berinisial AS, warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.

Selanjutnya, kedua belah pihak dibawa ke ruang SPKT Polres Lamongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: ODGJ Resahkan Warga Deket Lamongan Dievakuasi Polisi dan Dirujuk ke RS Menur Surabaya

 

Pernyataan Damai

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengedepankan langkah mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. 

Pelapor menerima permintaan maaf dari terlapor, sementara terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sebagai tindak lanjut, petugas juga membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak serta disaksikan para saksi.

Hamzaid menambahkan, penyelesaian secara damai ini membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi, agar selalu mengedepankan kesabaran dan menghindari emosi saat berkendara di jalan raya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.