TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Proses pelebaran Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan telah dimulai.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga tengah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pelebaran jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, belum terlihat adanya aktivitas konstruksi di sepanjang Jalan RS Fatmawati yang akan diperlebar.
Alat berat yang biasanya digunakan dalam proyek pelebaran jalan belum dikerahkan ke lapangan.
Di sisi lain, sejumlah bagian trotoar terlihat sudah usang dan mengalami kerusakan, mulai dari permukaan yang retak hingga susunan paving yang tidak rata.
Tak hanya itu, trotoar di kawasan tersebut juga belum dilengkapi dengan guiding block yang berfungsi membantu penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.
Hal ini membuat fasilitas pejalan kaki di jalan tersebut belum ramah bagi semua kalangan.
Selain itu, di beberapa titik terlihat trotoar yang digunakan sebagai lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.
Adapun pelebaran Jalan RS Fatmawati merupakan bagian dari penataan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD).
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan pelebaran tersebut merupakan amanah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta.
"Maksud dari pelebaran Jalan RS Fatmawati adalah guna penataan dan penyediaan akses jalan sesuai amanah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bagian dari kawasan berorientasi transit (TOD) Fatmawati," ujar Sigit, Kamis (19/2/2026).