Soal Selter Sekda, Wali Kota Nilai Pejabat Internal Pemkot Batu Banyak yang Mulai Tunjukan Komitmen
Eko Darmoko April 12, 2026 08:35 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Tahun 2026 dibuka mulai 7 April 2026 hingga 21 April 2026 mendatang.

Pendaftaran ini dibuka tidak hanya bagi pejabat di Lingkungan Pemeritah Kota Batu saja, namun pejabat dari daerah lain di Jawa Timur juga dapat mendaftar asal memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Saat ini posisi Sekda Kota Batu diisi Eko Suhartono sebagai Penjabat (PJ) Sekda Kota Batu.

Terkait pendaftaran calon Sekda Kota Batu, Wali Kota Batu, Nurochman mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu untuk ikut andil dalam Seleksi Terbuka (Selter) Sekda Kota Batu.

Bahkan, menurutnya sejumlah pejabat di internal Pemkot Batu yang dinilai memenuhi syarat sebagai kandidat, saat ini telah memperlihatkan komitmennya untuk bersaing menjadi Sekda Batu.

“Untuk internal (Pemkot Batu) banyak yang mulai terlihat komitmen-komitmennya. Kami masih berharap kader-kader internal Pemkot Batu bisa mendaftarkan diri dan ikut serta dalam Selter Sekda ini,” kata Nurochman kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (12/4/2026).

Terkait kriteria Sekda ideal menurut Nurochman, harus merupakan sosok yang cakap dan mampu mengintegrasikan seluruh perbedaan serta pemikiran, karena di Pemkot Batu ada banyak kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan karakter dan sudut pandang masing-masing.

Baca juga: ASN dan Pedagang Sudah Diperiksa, Kejari Kota Batu Usut Dugaan Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani

“Soal kriteria Sekda ideal itu seperti konduktor atau dirigen yang mampu memadukan suara-suara yang berbeda. Jadi pemerintah kota ini ibarat paduan suara, terdiri dari berbagai kepala dinas dengan beragam pemikiran."

"Maka dari itu Sekda harus bisa menyatukan semuanya menjadi harmonis dan nantinya masyarakat nyaman dengan kebijakan-kebijakan yang diambil,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, Kota Batu perlu sosok Sekda yang memiliki ketegasan tanpa berbelit-belit dalam menjabat. Hal itu penting karena peranan Sekda berperan sebagai penggerak reformasi birokrasi dan pembina ASN di daerah.

“Pastinya Sekda harus cakap, mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tidak berbelit, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku karena rujukan regulasinya sudah jelas,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menuturkan, pendaftaran seleksi Sekda ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Batu dalam menerapkan sistem merit pada manajemen ASN untuk menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi, kualifikasi, serta integritas yang tinggi.

Sistem merit ialah sistem dalam pemerintahan untuk rekrutmen ASN termasuk memilih Sekda secara profesional dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, serta melindungi karier dari intervensi politik.

“Pendaftaran dilakukan secara online dan kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi ASN terbaik yang memenuhi syarat untuk ikut berkompetisi,” tutur Heli Suyanto.

Heli Suyanto berharap melalui seleksi terbuka ini dapat terpilih figur yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara profesional, efektif, dan akuntabel, serta berkontribusi dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Batu.

Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung hingga awal Juni 2026. Seleksi administrasi akan dilakukan pada 21-30 April, dilanjutkan assessment center pada 11-12 Mei.

Baca juga: Plus Minus Aktivitas Belanja Online di Kota Batu dari Sudut Pandang Pembeli dan Pengusaha

Ada 15 syarat yang harus dipenuhi bagi yang hendak mendaftar sebagai calon Sekda Kota Batu, diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur dan/atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-V), memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik dan usia paling tinggi pada saat pengangkatan 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Selain itu, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat 3 (tiga) tahun terakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana.

Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang. Serta wajib melampirkan bukti pelaporan SPT Tahunan serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.

“Syarat-syarat itu menjadi indikator penting. Kami ingin calon Sekda memiliki rekam jejak yang jelas, termasuk kepatuhan pajak dan transparansi kekayaan. Jadi bukan hanya soal jabatan, pengalaman dan juga integritas,” terangnya.

Heli menambahkan, bagi seluruh pelamar nantinya untuk memastikan data kepegawaian telah diperbarui melalui platform MyASN milik BKN sebelum melakukan pendaftaran di portal resmi ASN Karier.

“Kami tegaskan untuk seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, itu tidak benar. Proses ini murni berbasis merit dan keputusan panitia bersifat final,” pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.