Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menyatakan penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari efektif menurunkan tingkat pelanggaran hingga tersisa sekitar 5 persen.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu mengatakan penurunan pelanggaran menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir.
Penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat akhir pekan dan pelaksanaan car free day (CFD).
"Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif," ujarnya.
Ia menjelaskan penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aktivitas masyarakat. Petugas baru menindak setelah kegiatan CFD berlangsung agar tidak mengganggu warga yang berolahraga.
Untuk meningkatkan kedisiplinan, Dishub mulai menerapkan sanksi bertahap terhadap pelanggar. Jika sebelumnya hanya dilakukan pengempesan ban, ke depan akan diterapkan pengembokan kendaraan hingga penilangan yang melibatkan pihak kepolisian.
Pada penertiban tersebut, petugas menindak lima kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan, terdiri atas tiga sepeda motor dan dua mobil.
Dadang menyampaikan respons masyarakat terhadap penertiban tersebut dinilai positif. Dukungan warga dinilai menjadi salah satu faktor keberhasilan dalam menekan angka pelanggaran.
"Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat," katanya.
Untuk memperkuat upaya tersebut, rambu larangan parkir telah dipasang secara masif dengan jarak sekitar 50 meter antar titik agar mudah terlihat oleh masyarakat.
Selain itu, sosialisasi juga terus dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial guna mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan area parkir resmi yang tersedia.
Pemkab Bogor juga menata terhadap juru parkir ilegal yang terdampak. Sebagian telah direkrut oleh pengelola resmi, sementara sisanya masih dalam proses pembahasan.
Di sisi lain, rekayasa akses kendaraan juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, termasuk rencana pembukaan barier di sejumlah titik agar kendaraan dapat langsung masuk ke kawasan Pakansari.
Pemkab Bogor optimistis kawasan Pakansari dapat sepenuhnya tertib, aman, dan nyaman sebagai ruang publik bagi masyarakat.





