TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Penolakan terhadap rencana penerapan sistem vendor melalui E Parking, dalam pengelolaan parkir di area Mie Gacoan Pekalongan, di Jalan Imam Bonjol, terus menguat.
Puluhan juru parkir yang mengaku warga lokal menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut yang dinilai berpotensi mengancam mata pencaharian mereka, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: 7 Remaja Diciduk saat Tawuran di Depan Mie Gacoan Purwosari Kudus
Koordinator lapangan, Aris Susanto menegaskan, bahwa para juru parkir menuntut agar pengelolaan parkir tetap dilakukan oleh warga sekitar, baik di kawasan Medono maupun Jalan Imam Bonjol.
Menurut Aris, penerapan sistem vendor dikhawatirkan akan mengurangi jumlah tenaga kerja yang selama ini telah terlibat.
Ia menyebut, tidak semua juru parkir akan diakomodasi jika pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga.
"Kalau sistem vendor diterapkan, kemungkinan hanya sebagian kecil yang akan dipertahankan."
"Ini jelas merugikan kami, sebagai warga lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan ini," ujarnya.
Selain itu, para juru parkir juga menyoroti potensi penurunan penghasilan.
Selama ini, mereka mengaku memperoleh pendapatan harian yang dinilai lebih layak dibandingkan jika harus menerima sistem gaji dari vendor yang diperkirakan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.
Mereka juga menegaskan, telah berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area parkir.
"Selama beroperasi, para juru parkir mengklaim tidak pernah terjadi kehilangan barang milik pengunjung, bahkan kerap membantu mengembalikan barang yang tertinggal," imbuhnya.
Namun demikian, mereka merasa kerap mendapat sanksi tanpa diimbangi penghargaan.
Penilaian yang diberikan manajemen dinilai tidak objektif karena hanya mengacu pada ulasan di platform digital tanpa melihat kondisi di lapangan.
Aris mengungkapkan, bahwa mereka sering membantu pengunjung dalam situasi darurat, seperti saat ada pelanggan yang pingsan hingga memanggil ambulans, tanpa adanya respons cepat dari pihak manajemen.
Sementara itu, Manajemen Mie Gacoan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir di salah satu gerainya menyusul adanya temuan sejumlah pelanggaran oleh pihak pengelola sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut berujung, pada pemutusan kerja sama dan rencana penggantian sistem parkir yang lebih profesional.
Legal Manajer Mie Gacoan, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan, menegaskan keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses evaluasi yang panjang sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
"Ini bukan keputusan ujug-ujug. Ada rangkaian evaluasi dan ditemukan sejumlah pelanggaran oleh pengelola parkir."
"Dalam perjanjian, kerja sama dievaluasi setiap enam bulan dan bisa diperpanjang jika hasilnya baik," ujarnya.
Menurutnya, manajemen kini tengah membuka komunikasi dengan vendor baru yang dinilai lebih profesional, termasuk dalam penerapan sistem parkir berbasis gate sistem.
Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa pergantian vendor tidak akan mengabaikan keterlibatan warga sekitar.
"Pada prinsipnya tidak ada pengurangan tenaga kerja. Warga tetap dilibatkan seperti sebelumnya, hanya sistem dan pengelolanya saja yang berubah," tambahnya.
Zulkarnaen juga menekankan, bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan vendor lama maupun pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.
"Kami tidak saklek. Kami membuka ruang diskusi. Silakan duduk bersama dengan vendor baru, membahas komitmen ke depan seperti apa," jelasnya.
Selain isu parkir, manajemen juga memastikan bahwa seluruh perizinan terkait operasional telah dipenuhi, termasuk izin penggunaan air bawah tanah.
Baca juga: Eks Gedung Ngasirah Kudus Bakal Jadi Pusat Kuliner Mie Gacoan? Investor Tinggal Ukur Lahan
"Alhamdulillah, SIPA sudah terbit. Tidak hanya di satu lokasi, tapi juga di beberapa cabang lain seperti Pekalongan dan Batang," katanya.
Terkait pengelolaan limbah, pihaknya menyebut telah memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Limbah kami bersifat domestik, bukan B3, dan pengelolaannya sudah mengikuti ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," pungkasnya. (Dro)