Asal Partai 6 Kepala Daerah Era Prabowo yang Terkena OTT KPK 2026, Golkar, PKB hingga Gerindra
Wahyu Gilang Putranto April 13, 2026 12:36 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Sepanjang 2026, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat kepala daerah dari lintas partai.

Sejauh ini, para kepala daerah era Presiden RI Prabowo Subianto yang terjerat skandal korupsi kini berjumlah 6 orang. 

Mereka adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Pati Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Dari keenam bupati/wali kota tersebut, masing-masing berasal dari partai berbeda. Ada pula satu kepala daerah yang tak berpartai, yakni Wali Kota Madiun, Maidi.

Meski demikian, mereka dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.

Namun, baru genap setahun menjabat pada Februari lalu, sejumlah kepala daerah sudah berurusan dengan hukum. 

Bahkan, ada yang diberhentikan dari jabatan partai yang telah membesarkan namanya di bidang politik. Seperti Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari yang harus menerima kenyataan pahit bahwa dirinya dipecat dari jabatan struktural partai PAN.

Terkini, KPK menjaring Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi senyap pada Jumat (10/4/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Saat ini, status partai politik yang menjadi payung politik Sunu Wibowo belum diketahui pasti. Ia sempat menjadi kader PDIP, namun statusnya disebut gugur ketika mendaftar Pilkada 2024 karena diusung partai lain. 

Baca juga: OTT Bupati Gatut Sunu, KPK Segel Ruang Kepala Dinas hingga Bidang Bina Marga PUPR Tulungagung

Daftar kepala daerah era Presiden Prabowo yang terkena OTT KPK:

  1. Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026)
  2. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari 2026)
  3. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret 2026) 
  4. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026)
  5. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)
  6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026)

Asal Partai 6 Kepala Daerah Era Prabowo Terkena OTT KPK 2026 dan Kasus yang Menjerat

OTT KPK - Kolase Foto Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kiri atas), Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah atas), Bupati Pati Sudewo (kanan atas), Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri bawah), Wali Kota Madiun Maidi (tengah bawah), Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kanan bawah). Deretan 6 Kepala Daerah terjerat OTT KPK Tahun 2026 dan kasus yang menjeratnya, terbanyak di Jateng ada 3 bupati.
OTT KPK - Kolase Foto Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kiri atas), Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah atas), Bupati Pati Sudewo (kanan atas), Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri bawah), Wali Kota Madiun Maidi (tengah bawah), Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kanan bawah). Deretan 6 Kepala Daerah terjerat OTT KPK Tahun 2026 dan kasus yang menjeratnya, terbanyak di Jateng ada 3 bupati. (Istimewa/Tribunnews - Instagram/@dinaskominfo_tulungagung)

1. Bupati Pati Sudewo: Partai Gerindra

Bupati Pati Sudewi awalnya merupakan anggota Partai Demokrat. Saat menjadi kader partai berlambang bintang mercy, Sudewo berhasil duduk di legislatif. 

Ia menjadi anggota DPR RI pada periode 2009–2013 melalui Partai Demokrat. 

Selanjutnya, ia berpindah ke Partai Gerindra. Pada periode 2019-2024, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.

Melalui Gerindra dan dukungan partai lain, Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati untuk masa jabatan 2025–2030.

Namun, ia terjerat kasus tindak pidana korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.

Dilansir Tribun Jateng pada 7 Februari 2026 lalu, Bupati Pati nonaktif Sudewo masih tercatat sebagai kader Partai Gerindra, meski berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Tengah, Sri Hartini, mengatakan status keanggotaan Sudewo di Partai Gerindra belum dicabut.

"Sudewo masih (kader) Gerindra, tapi dia ikutnya pusat bukan DPD," kata Hartini di Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).

2. Wali Kota Madiun Maidi: Tidak Berpartai

Maidi yang tengah terjerat kasus korupsi fee proyek dan dana CSR di Madiun ini, rupanya bukan dari Partai Gerindra. 

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Chusni Mubarok, menegaskan Maidi adalah kepala daerah yang didukung, tetapi secara administratif bukan bagian dari kader resmi Partai Gerindra.

"Belum," kata Chusni, Selasa (20/1/2026).

Sebelumnya, ia dikabarkan berasal dari Partai Gerindra. Namun, ia hanya diusung oleh partai berlambang kepala garuda itu. 

Maidi tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra.

Saat Pilkada 2024, Maidi didukung oleh sebelas partai politik untuk maju lagi sebagai calon wali kota Madiun pada Pilkada 2024, mulai Partai Golkar, Demokrat, PSI, PKB, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, PBB, Hanura, dan Gelora.

3. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari: Partai Amanat Nasional (PAN)

Muhammad Fikri Thobari merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong masa jabatan 2025–2030.

Di organisasi politik, Fikri Thobari juga menjabat Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Rejang Lebong.

Namun, ia harus berurusan dengan hukum lantaran terjerat kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Imbas perbuatannya, Fikri Thobari dipecat dari jabatan struktural partai sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengambil langkah tegas terhadap kadernya yakni Fikri Thobari, yang terjaring OTT KPK.

Hal tersebut, ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai."

"Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," jelasnya.

Baca juga: Kisah di Balik OTT KPK Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Sembunyi hingga Ajudan Jadi Petunjuk

4. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Syamsul Auliya Rachman adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika mencalonkan diri dalam pemilihan bupati pada 2024. 

Bahkan, ia juga menjadi Ketua Dewan Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cilacap untuk periode 2021-2026. 

Namun, Syamsul Auliya Rachman terjerat kasus dugaan pemerasan oleh KPK pada Maret 2026 saat menjabat sebagai Bupati Cilacap.

Meski demikian, PKB dikabarkan masih memberikan dukungan moril kepadanya.

Politisi PKB Didi Yudi Cahyadi, menyampaikan harapannya nantinya Syamsul dapat kembali memimpin Cilacap sebagai bupati.

Di sisi lain, Anggota DPRD Cilacap ini mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Syamsul.

"Kami, dari PKB, tentu merasa prihatin."

"Dan saya yakin, bukan hanya PKB tetapi masyarakat Cilacap juga merasakan hal yang sama melihat rekam jejak beliau," ungkap Didi, Kamis (2/4/2026), dilansir TribunBanyumas.com.

5. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Partai Golkar

Fadia Arafiq merupakan seorang politikus yang menjadi Bupati Pekalongan periode 2021–2026.

Ia juga dikenal sebagai penyanyi dangdut dan anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.

Di politik, Fadia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.

Melalui kendaraan politik Golkar, Fadia Arafiq berhasil melenggang menjabat Bupati Pekalongan pada pemilihan kepala daerah 2024.

Namun, karier politiknya harus terhenti sementara, karena terjerat kasus hukum.

Ia terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Terkait statusnya di partai berlambang pohon beringin itu, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bereaksi singkat.

Bahlil memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media mengenai kasus yang menjerat kadernya tersebut.

"Ah sudahlah, Nuzulul Quran, Nuzulul Quran," kata Bahlil seusai acara Peringatan Nuzulul Qur'an Ramadhan 1447 H dan Buka Puasa Bersama di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2026).

6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo: Bukan Kader Gerindra, Pernah di PDIP

Bupati Tulungagung, Jawa Timur, yakni Gatut Sunu Wibowo terjerat kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Terbongkarnya skandal korupsi di Pemkab Tulungagung ini, diketahui saat operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi senyap KPK itu, 18 orang diamankan. Namun, setelah pemeriksaan awal di Polres Sidoarjo dan Polres Tulungagung, 13 orang diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

KPK juga menyita tumpukan dokumen, barang bukti elektronik, sejumlah pasang sepatu Louis Vuitton, dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Kini Bupati Tulungagung dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG) telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Bukan Kader Gerindra 

Penelusuran Tribunnews, Gatut Sunu Wibowo merupakan Bupati Tulungagung yang diusung oleh Gerindra, Golkar, dan PKS saat kontestasi Pilkada 2024.

Meski diusung Gerindra, Sunu Wibowo ternyata bukan kader partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini.

Status partai Bupati Tulungagung periode 2025–2030, pun hingga kini belum diketahui pasti.

Dikutip dari Surya.co.id, Ketua OKK (Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan) DPD Gerindra Jawa Timur, Hidayat, mengatakan Gatut memang sudah mendaftar sebagai kader Partai Gerindra.

Namun, ia belum resmi bergabung sebagai kader Gerindra.

“Masih belum (terdaftar sebagai kader Gerindra),” kata Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Hidayat mengungkap bahwa sebenarnya Gatut sempat akan bergabung dengan Gerindra dalam waktu dekat.

Namun, pendaftaran Gatut Sunu Wibowo ke Gerindra harus terhalang restu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo disebut bukan lagi kader PDIP sejak sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu, ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026).

“Ketika seseorang anggota PDI Perjuangan sudah mencalonkan diri menjadi calon eksekutif dan legislatif dari partai lain maka tanpa proses pemecatan pun sudah otomatis gugur keanggotaan partainya,” kata Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, dilansir Kompas.com. 

Menurut Kanang, status keanggotaan Gatut di PDI Perjuangan gugur saat mencalonkan diri melalui partai lain pada Pilkada 2024.

“Jadi Pak Gatut Sunu sejak beliau mendaftar di saat pencalonan Bupati Tulungagung saat itu, beliau sudah tidak lagi menjadi anggota PDI Perjuangan,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Gilang P, Ilham Rian Pratama, TribunJateng.com/Lyz, TribunBanyumas.com/Rayka Diah Setianingrum, Surya.co.id/Yusron Naufal Putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.