Viral Pernikahan Beda Usia 53 Tahun di Luwu, Gadis 18 Tahun Dinikahi Pria 71 Tahun
M Zulkodri April 12, 2026 09:35 PM

POSBELITUNG.CO--Pernikahan dengan selisih usia ekstrem kembali menyita perhatian publik. Kali ini terjadi di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, di mana seorang gadis berusia 18 tahun menikah dengan pria berumur 71 tahun.

Perbedaan usia yang mencapai 53 tahun itu langsung viral di media sosial dan memicu beragam reaksi masyarakat.

Diketahui, mempelai pria bernama H Buhari, sementara mempelai perempuan berinisial TA yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pernikahan tersebut berlangsung pada Minggu (5/4/2026) dan disebut didasari hubungan suka sama suka tanpa adanya paksaan.

Kepala Desa Tak Dilibatkan

Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa tidak dilibatkan dalam proses pernikahan tersebut, baik saat lamaran maupun pelaksanaan.

“Orang tuanya yang menikahkan. Saya juga tidak hadir karena saat itu sedang berada di Kabupaten Barru,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Disebut Tanpa Paksaan, Namun Tak Sesuai Aturan

Arsad menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima dan video yang beredar, tidak terlihat adanya tekanan dalam hubungan tersebut.

“Saya lihat dari video, pengantin perempuan tampak bergembira, bahkan sempat bernyanyi,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa usia mempelai perempuan belum memenuhi ketentuan Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan batas minimal usia menikah adalah 19 tahun.

“Kalau umur 18 tahun tentu belum memenuhi syarat sesuai undang-undang,” tegasnya.

Latar Belakang Keluarga

Dari sisi ekonomi, mempelai pria diketahui memiliki kondisi finansial yang cukup baik dengan kepemilikan kebun yang luas.

Sementara keluarga mempelai perempuan bekerja di sektor tambak.

Arsad menilai tidak ada indikasi tekanan ekonomi yang menjadi alasan utama pernikahan tersebut.

Warga Heboh, Jadi Perbincangan

Pernikahan ini pun menjadi sorotan warga setempat. Banyak yang penasaran dan memperbincangkan perbedaan usia yang sangat mencolok antara kedua mempelai.

“Warga ramai membicarakan karena yang satu 71 tahun, yang satu masih 18 tahun,” ujarnya.

Desa Akan Perkuat Edukasi

Menanggapi kejadian ini, pemerintah desa berencana meningkatkan sosialisasi terkait batas usia pernikahan dan pentingnya pendidikan bagi anak.

Arsad berharap masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku dan tidak terburu-buru menikahkan anak di usia dini.

“Kami dorong agar anak-anak menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu sebelum menikah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak desa tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

“Harapannya masyarakat bisa lebih mempertimbangkan masa depan anak,” pungkasnya.

(TribunStyle.com)(Kompas.com/Amran Amir)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.