PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan harga beli tandan buah segar (TBS) sawit periode pertama 1-15 April 2026 di kisaran Rp3.088-Rp3.783/kilogram.
Penetapan dilakukan setelah DPKP menggelar rapat bersama perwakilan pabrik kelapa sawit dan perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Rabu (8/4/2026).
Sekadar diketahui, penetapan harga TBS sawit tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan dua kali dalam sebulan untuk memberikan kepastian harga bagi petani mitra di wilayah Bangka Belitung.
Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel Isa Anshorie mengatakan, penentuan harga TBS sangat bergantung pada usia tanam kelapa sawit.
Untuk periode pertama 1-15 April 2026, harga tertinggi TBS sawit Rp3.783 per kilogram bagi tanaman umur 10–20 tahun.
Adapun harga terendah Rp3.088 per kilogram untuk tanaman umur 3 tahun. Sementara itu, harga rata-rata berada di kisaran Rp3.400 per kilogram.
"Perlu diketahui masyarakat bahwa penentuan harga itu berdasarkan umur kelapa sawit. Harga yang kami tetapkan ini berlaku untuk petani yang sudah terjadi dengan perusahaan," kata Isa, Rabu (8/4/2026).
Terkait dengan dinamika harga TBS, Isa menyebutkan, terdapat beberapa faktor teknis dan ekonomi yang mempengaruhi harga di tingkat pabrik kelapa sawit.
Salah satunya, faktor kualitas buah sawit yang sangat memengaruhi kualitas minyak.
Buah yang bagus secara fisik belum tentu menghasilkan minyak yang optimal jika dipanen belum matang.
“Selain itu, kondisi saat ini juga dipengaruhi oleh kenaikan biaya transportasi dan harga BBM (bahan bakar minyak)," ujar Isa.
"Usulannya adalah pembangunan pabrik pengolahan lebih lanjut, jadi bukan hanya pabrik pengolahan CPO (crude palm oil atau minyak sawit mentah) saja, kita butuh industri hilir di sini (Babel) supaya nilai tambah lebih besar dan tidak melulu terbebani biaya transportasi pengiriman (CPO) keluar (seperti Belawan, Riau)," tuturnya. (riz)