Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Keluarga anggota DPRD Bengkulu akhirnya buka suara dan mengungkap alasan sebenarnya melaporkan babysitter Refpin Akhjaina Juliyanti (20) ke polisi, mulai dari temuan dugaan kekerasan hingga langkah hukum yang ditempuh.
Refpin Akhjaina Juliyanti merupakan babysitter asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menjadi tersangka setelah dituduh mencubit anak majikannya.
Refpin dilaporkan oleh AL, istri Fs, anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), pada 22 Agustus 2025, dan perkaranya terus bergulir hingga persidangan.
Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan status Refpin sebagai terdakwa.
Melalui keterangan yang disampaikan tante korban, Lendri Yunita, keluarga menegaskan bahwa laporan terhadap Refpin dilakukan murni karena dugaan kekerasan terhadap anak setelah ditemukan sejumlah lebam di tubuh korban.
Kronologi Kejadian
Lendri mengungkapkan, peristiwa yang menjadi dasar laporan terhadap Refpin terjadi pada bulan Agustus 2025.
Saat itu, seorang asisten rumah tangga (ART) lain yang bekerja di rumah tersebut mendatangi kamar tempat Refpin tidur.
Namun, ART tersebut mendapati bahwa Refpin sudah tidak berada di tempat atau kabur dari rumah tanpa izin.
Mengetahui hal itu, ART kemudian melaporkan kepada Lendri yang merupakan tante korban.
Kejadian ini menimbulkan kecurigaan di kalangan keluarga.
Temuan Lebam di Tubuh Anak Jadi Pemicu Laporan
Kecurigaan keluarga semakin kuat saat ibu korban hendak memandikan anaknya pada pagi hari usai menerima kabar kaburnya Refpin.
Saat itu, ditemukan adanya bekas lebam di bagian kaki anak korban.
Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan menanyakan langsung kepada anak mengenai penyebab luka tersebut.
Dari pengakuan anak, muncul dugaan bahwa lebam tersebut akibat dicubit oleh Refpin.
"Pengakuan anak sendiri, kami tanya di tulang kering sendiri ini kenapa nak? Dia bilang kakinya dicubit. Siapa yang cubit nak? kakak Pipin (panggilan anak terhadap Refpin) katanya," ungkap Lendri.
Keterangan anak tersebut menjadi dasar kuat bagi keluarga untuk menduga adanya tindakan kekerasan dalam kasus Refpin ini.
Alasan Keluarga Laporkan Refpin ke Polisi
Menanggapi pertanyaan terkait alasan pelaporan, Lendri menegaskan bahwa laporan terhadap Refpin bukan disebabkan faktor lain seperti kehilangan barang, melainkan murni karena dugaan cubit anak yang dialami korban.
Keluarga sempat berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak yayasan yang menyalurkan Refpin sebagai pekerja.
Namun, menurut Lendri, pihak yayasan terkesan tidak transparan dan seperti menutupi informasi terkait keberadaan Refpin.
Hingga sore hari setelah kejadian, keluarga pelapor mengaku belum mengetahui keberadaan Refpin yang kabur dari rumah.
Kondisi ini semakin memperkuat keputusan keluarga untuk menempuh jalur hukum.
"Atas kejadian inilah, ibu mana yang mau menerima anaknya, bukannya diberi kasih sayang tapi diberi tindak kekerasan pencubitan," ujar Lendri.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa alasan utama laporan dalam kasus Refpin adalah demi melindungi anak dari dugaan kekerasan, sekaligus mencari keadilan atas kejadian yang dialami korban.
Hasil Visum Perkuat Dugaan Kekerasan
Setelah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bengkulu, keluarga juga melakukan visum terhadap anak korban.
Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban.
"Hasil visum adanya tanda lebam itu tidak hanya di kaki saja, namun ada juga di tangan dan di perut," ungkap Lendri.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa tindakan kekerasan dalam kasus Refpin tidak hanya terjadi di satu bagian tubuh, melainkan di beberapa bagian sekaligus.
Saat kembali ditanya oleh keluarga, anak korban tetap konsisten menyebut bahwa dirinya dicubit oleh Refpin.
Kasus Refpin Kini Masih Tahap Persidangan
Kasus Refpin saat ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Proses hukum terus berjalan dengan status Refpin sebagai terdakwa dalam perkara dugaan cubit anak.
Dengan bergulirnya proses persidangan, publik kini menanti bagaimana fakta-fakta di persidangan akan terungkap secara menyeluruh.
Serta bagaimana putusan hukum yang akan dijatuhkan terhadap Refpin dalam kasus dugaan cubit anak tersebut.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini