TRIBUNKALTARA.COM, TRIBUNKALTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membawa rapor merah terkait kesejahteraan tenaga pendidik ke tingkat nasional.
Dalam audiensi bersama Komite III DPD RI di Jakarta baru-baru ini, Komisi IV DPRD Kaltara secara tegas menyoroti ketimpangan penyaluran tunjangan yang dialami para guru di wilayah garda terdepan Indonesia.
Delegasi yang dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait belum meratanya Tunjangan Kinerja Guru (TKG).
Berdasarkan data hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada November 2025, terlihat jelas adanya kesenjangan yang merugikan para pendidik di perbatasan.
"Kami melihat penyaluran TKG ini belum merata, terutama di daerah perbatasan. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan guru," ujar Ruman Tumbo di hadapan anggota DPD RI.
Ruman membeberkan dari 39 guru yang terdata sebagai penerima sah TKG di wilayah perbatasan, nyatanya hanya sebagian kecil yang telah menikmati hak tersebut.
Baca juga: Pansus LKPj DPRD Kaltara Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Pengawasan Kinerja Gubernur
Kondisi ini membuat DPRD Kaltara mendesak DPD RI untuk mendorong pemerintah pusat agar melahirkan kebijakan yang lebih adil dan transparan.
Selain persoalan tunjangan guru, Komisi IV DPRD Kaltara juga menyampaikan segunung persoalan strategis lainnya yang masih menghimpit masyarakat Kalimantan Utara, di antaranya:
- Pendidikan: Terbatasnya kuota Program Indonesia Pintar (PIP) dan berkurangnya alokasi beasiswa.
- Kesehatan: Minimnya ketersediaan tenaga dokter spesialis di daerah terpencil.
- Infrastruktur: Sulit dan mahalnya akses transportasi di wilayah perbatasan.
Terkait aksesibilitas, Ruman Tumbo mendorong adanya solusi konkret berupa pengadaan bus sekolah dan prioritas rehabilitasi bangunan sekolah yang sudah tidak layak.
"DPRD Kaltara mendorong adanya pengadaan bus sekolah serta prioritas rehabilitasi sekolah di daerah perbatasan guna menunjang akses pendidikan," ungkapnya.
Melalui aduan resmi ini, DPRD Kaltara berharap DPD RI dapat menjadi penyambung lidah agar permasalahan di wilayah perbatasan segera mendapatkan tindak lanjut nyata dari pemerintah pusat demi meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan di Kalimantan Utara.
(adv)
Penulis : Desi Kartika Ayu