10 Pasangan di Luar Nikah Kena Ciduk Aparat Saat Berada Dalam Kamar Penginapan
Noval Andriansyah April 12, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bogor - Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri kena ciduk aparat ketika mereka berada dalam kamar penginapan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penggerebekan tersebut dilakukan aparat kepolisian di satu penginapan di wilayah Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Setelah didata, ke-10 pasangan di luar nikah itu langsung diangkut ke Polsek Dramaga.

Kapolsek Dramaga Iptu Zalukhu mengatakan, penggerebekan ini dilakukan sebab pihaknya banyak menerima aduan.

Penginapan itu banyak keluar masuk pasangan di luar nikah.

Baca juga: Upaya Pasangan Kumpul Kebo Buang Narkoba di Kloset Sia-sia, Polisi Panggil Jasa Sedot WC

“Betul, dan kita langsung lakukan penggerebekan,” kata Iptu Zalukhu kepada TribunnewsBogor.com.

Polisi langsung mengamankan 10 pasangan di luar nikah.

Ke-10 pasangan itu berasal dari beberapa wilayah.

“Dua pasang dramaga. Lalu, dua pasang Kemang, tiga pasang asal Ciampea, satu pasang Bekasi, dan dua pasang Jakarta,” ujarnya.

Semuanya langsung dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek Dramaga.

Setelah membuat pernyataan, mereka dikembalikan ke keluarganya.

“Kemudian setelah kita data dan bikin pernyataan kita kembalikan ke keluarganya,” ujarnya.

Sementara itu, dari video yang diterima TribunnewsBogor.com, semua pasangan hanya bisa menunduk saat dibawa ke Kantor Polsek Dramaga.

Ada yang menggunakan masker, sampai ada yang juga menggunakan kerudung.

Kapolsek langsung memberikan arahannya di tengah-tengah pasangan ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.