Drama Memanas! Jusuf Kalla Terlanjur Sakit Hati, Rismon Sianipar Blak-blakan Ngaku Jadi Korban
Eri Ariyanto April 13, 2026 05:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya kabar yang menyebut adanya ketegangan dalam sebuah isu yang berkembang di ruang publik.

Situasi ini mencuat setelah pernyataan-pernyataan yang beredar memicu reaksi beragam dari berbagai pihak.

Jusuf Kalla disebut-sebut merasa tersinggung dan menyimpan kekecewaan mendalam atas dinamika yang terjadi, soal isu memberikan uang Rp 5 miliar ke Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.

Di sisi lain, Rismon Sianipar akhirnya angkat bicara untuk meluruskan situasi yang berkembang.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat buruk dalam persoalan yang menyeret namanya ke dalam polemik tersebut.

Rismon bahkan mengklaim bahwa dirinya justru merasa menjadi pihak yang dirugikan dalam peristiwa ini.

Pernyataan tersebut semakin memperkeruh suasana dan membuat publik ikut menyoroti konflik yang terjadi.

Hingga kini, polemik antara kedua nama tersebut masih menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Ditahan di Staltahmil Depok, Ini Kondisi 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus

Rismon Sianipar merasa tak bersalah, padahal Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla sudah terlanjur merasa sakit hati.

JK sakit hati atas video Rismon yang menyatakan dirinya memberi uang Rp 5 miliar untuk Roy Suryo Cs.

Dalam video beredar tampak gambar Rismon.

Terdengar suara seperti Rismon mengatakan bahwa JK memberikan uang Rp 5 miliar ke Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.

Atas video itu, Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Rismon dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.

JK merasa sakit hati atas ucapan di video tersebut.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) usai menghadiri acara pertemuan antara pengusaha dengan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). (Kompas.com/ Dian Erika)

"Bagi saya suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya pak Jokowi presidennya saya wakilnya, kita sama-sama di pemerintahan selama 5 tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidik beliau," katanya.

"Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan dan itu penghinaan dan merugikan saya, martabat saya," tambah Jusuf Kalla.

Meski Jusuf Kalla sudah sakit hati, namun Rismon merasa tidak bersalah.

"Saya gak tahu motifnya, yang pasti saya di sini adalah korban rekayasa AI oleh pihak yang memproduksi dan menyebarkan video tersebut," kata Rismon di Youtube iNews.

Dia menegaskan menjadi korban dari artificial intelligence (AI).

"Saya adalah korban rekayasa AI. Saya tidak tahu siapa yang membuat, siapa yang mengunggah, siapa yang 
menyebarkan," katanya.

TERSANGKA KASUS IJAZAH JOKOWI - Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar saat di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (12/6/2025), bersamaan berlangsungnya sidang lanjutan gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Rismon ditetapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KASUS IJAZAH JOKOWI - Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Setelah JK membuat laporan, kata Rismon polisi bertanggung jawab mengungkap aktor di balik video tersebut.

"Karena ini sudah dilaporkan pada penegak hukum maka penegak hukum bertanggung jawab untuk mencari siapa yang memproduksi, bagaimana diproduksi, pakai apa AI toolnya dan segala macam," katanya.

Dia merasa sudah dituduh dalam kasus Jusuf Kalla.

"Sekarang saya dituduh sebagai pembuat atau yang mengatakan hal-hal yang ada dalam video," katanya.

Rismon Sianipar menegaskan bahwa ia tak bertanggung jawab atas segala hal dari video tersebut.

"Dalam konteks informasi audio visual yang dihasilkan dengan AI saya sebagai korban tidak bertanggung jawab terhadpa isi video tersebut maupun informasi di dalamnya," katanya.

Menurutnya pihak yang mestinya bertanggung jawab adalah pembuat video itu.

"Mereka yang memproduksi lah yang bertanggung jawab mengklarifikasi kebenaran atau ketidakbenaran informasi yang terkandung dalam videonya, karena saya adalah korban," kata Rismon Sianipar.

(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.