TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan dinas TNI pengangkut personel Satgas Pamtas PNG merenggut nyawa seorang pemuda di jalur utama Denpasar–Singaraja, Bali.
Insiden ini terjadi tepat di depan UPT Balai Benih Induk Tanaman Pangan, Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Tabanan, pada Jumat 10 April 2026 sore, dan viral di media sosial.
I Putu Krisnawan, pemuda berusia 21 tahun, dinyatakan meninggal dunia setelah sepeda motor jenis Honda yang dikendarainya bertabrakan dengan truk Hino Nopol 8243-IX milik TNI.
Saat kejadian, truk tersebut tengah dikemudikan oleh Pratu Agung Mesyak Napalior Timbola, Anggota Komlekdam IX/Udayana.
Baca juga: TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB Di Lebanon, Sempat Bertugas Di Kesdam IX/Udayana
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menjelaskan bahwa truk tersebut sedang mengantar 18 personel menuju Yonif 900/SBW Singaraja untuk persiapan Satgas Pamtas PNG.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.20 WITA. Berdasarkan keterangan awal, kedua kendaraan sama-sama melakukan manuver mendahului kendaraan lain dari arah berlawanan, hingga akhirnya terjadi benturan yang tidak terelakkan," ujar Kolonel Inf Widi Rahman, Senin 13 April 2026.
Meskipun pengemudi truk sempat berupaya menghindari tabrakan dengan membanting setir, benturan keras tetap terjadi.
Putu Krisnawan yang mengalami luka berat sempat dievakuasi ke RS Semara Ratih sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Singasana, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak Kodam IX/Udayana memastikan tidak tinggal diam atas musibah ini.
Kolonel Widi menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah responsif di lapangan, mulai dari mengamankan lokasi hingga melakukan pendampingan kepada keluarga korban.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Komandan Satuan Komlekdam IX/Udayana juga telah mendatangi rumah duka untuk memberikan bantuan dan santunan.
"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Pihak keluarga korban telah menerima dan mengikhlaskan kejadian ini sebagai sebuah musibah," terangnya.
Meski telah ada upaya kekeluargaan, Kapendam menekankan bahwa proses hukum dan evaluasi internal tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.
Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan menjadi bahan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
"Evaluasi internal juga akan dilaksanakan sebagai langkah pembinaan bagi personel kami," tegas Kapendam IX/Udayana. (*)