BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar bakal menerapkan pola kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat (17/4/2026).
Surat edaran mengenai aturan bekerja dari rumah setiap Jumat telah dilayangkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sekretaris Daerah Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan aturan mulai disosialisasikan.
“SE sudah terbit hari ini dan langsung disosialisasikan.Untuk penerapan penuh WFH akan mulai dilaksanakan pada Jumat depan,” ujarnya, Jumat (10/4) .
Dalam aturan tersebut, pola kerja WFH dikombinasi dengan kerja di kantor atau work from office (WFO). ASN yang dari rumah maksimal 75 persen dan 25 persennya tetap bertugas di kantor.
Baca juga: Belum Laksanakan WFH, ASN di Pemkab Tanahlaut Tetap Masuk Kantor, Ini Penjelasan Sekda
Namun, sejumlah pejabat dan unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor. Di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator (eselon III), camat dan lurah, serta unit layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, pelayanan kependudukan, perizinan, kebersihan, hingga layanan kedaruratan.
Dalam SE tersebut juga diatur mekanisme pengawasan WFH. Absensi pegawai dilakukan melalui Zoom Meeting pada pukul 08.00, 14.00, dan 16.00 Wita yang dipantau oleh kepala perangkat daerah atau pejabat yang ditunjuk.
Selain itu, penggunaan ruang kerja pada Jumat dibatasi dengan sistem ruang terpusat.
Sementara penggunaan kendaraan dinas maksimal hanya 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.
Yudi menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberi fleksibilitas kerja, tetapi juga mendorong efisiensi dan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Melalui pola kerja ini diharapkan kinerja ASN tetap produktif sekaligus mendukung efisiensi operasional, termasuk penghematan energi,” katanya.
Meski menerapkan WFH, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Kepala perangkat daerah diminta memastikan layanan esensial seperti kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, keamanan, dan layanan publik lainnya tetap dapat diakses masyarakat tanpa gangguan.
Setiap perangkat daerah juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan WFH setiap bulan kepada Sekretaris Daerah, termasuk daftar ASN yang menjalankan WFH serta efisiensi biaya operasional yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.
Sementara Jumat pertama penerapan WFH di Pemerintah Kabupaten Tapin berjalan lancar.
Hal ini dinyatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, Unda Absori, saat melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (10/4).
Unda Absori menegaskan kunjungan yang dilakukan bukanlah inspeksi mendadak (sidak), melainkan silaturahmi sekaligus pemantauan WFH di beberapa instansi.
“Bukan sidak, tapi berkunjung saja ke BKPSDM karena ada pelantikan pejabat administrator. Sekalian menanyakan kepada Kepala BKPSDM terkait rekan-rekan yang sedang menjalankan WFH,” ujarnya.
Selain BKPSDM, Sekda juga menyambangi Inspektorat. Dalam kapasitasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur, ia turut memantau langsung pelaksanaan WFH di instansi tersebut.
Unda Absori juga mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) pada DPMPTSP yang menjadi salah satu unit kerja yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Ia memastikan seluruh layanan tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tapin, Fadlinor, menyampaikan bahwa penerapan WFH tidak terlalu berdampak signifikan terhadap kinerja di instansinya.
“Administrasi tetap jalan seperti biasa, pelayanan juga jalan seperti biasa. Cuma di ruang kerja yang biasanya ramai banyak staf jadi agak sepi,” ujarnya singkat.
Baca juga: Wamendagri Nyatakan Harus, Pemprov Kalsel Akhirnya Terapkan WFH
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bappelitbang Tapin, Meidy Haris Prayoga. Ia menyebut pelaksanaan WFH berjalan baik dengan dukungan teknologi informasi yang dimiliki.
“Pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui teknologi informasi, kemudian pemantauan staf dilakukan oleh atasan langsung secara berkala,” jelasnya.
Ia menambahkan, koordinasi juga tetap dilakukan melalui rapat daring guna memastikan program kerja tetap berjalan sesuai rencana. (lis/tar)