KPK Ungkap Sisi Gelap Tulungagung, Pejabat Sampai Berhutang demi Penuhi Gaya Hidup Bupati Gatut Sunu
jonisetiawan April 13, 2026 12:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Tulungagung membuka tabir praktik kekuasaan yang dinilai tak biasa bahkan disebut “mengerikan”.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap pola kontrol yang sistematis terhadap pejabat daerah, yang bukan hanya soal uang, tetapi juga tekanan psikologis yang terstruktur.

Nama Gatut Sunu Wibowo kini menjadi sorotan setelah diduga menggunakan cara-cara tidak lazim untuk memastikan loyalitas para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Deretan Sepatu Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Beli Pakai Uang Hasil Memeras, Harga Rp20 Jutaan

Modus “Surat Pengunduran Diri” Tanpa Tanggal

Dalam penjelasan yang disampaikan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, praktik yang dilakukan terbilang baru dan belum pernah ditemukan sebelumnya dalam pola penanganan kasus serupa.

Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik sejak Desember 2025 diduga diwajibkan menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal.

"Memang ini terus terang saja baru bagi kami. Dari awal memang sudah dikunci.

Pertama dia akan berusaha menyelamatkan dengan surat tanggung jawab mutlak, yang kedua untuk mengontrol orang-orang ini supaya mengikuti apa yang dia lakukan... dia dikontrol dengan surat pengunduran diri sebagai kepala OPD," ujar Asep.

Surat tersebut menjadi alat kendali yang sangat efektif. Tanpa tanggal, surat itu bisa digunakan kapan saja untuk “memberhentikan” pejabat secara sepihak, seolah-olah dilakukan atas kemauan sendiri.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menangkap Gatut Sunu Wibowo, dia diduga mewajibkan pejabat OPD menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat kontrol dan tekanan agar tetap loyal. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Ajudan Jadi “Penagih”, Tekanan Terjadi Rutin

Dalam praktik di lapangan, Gatut tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang disebut berperan sebagai penagih aktif kepada para kepala dinas.

Frekuensi penagihan pun tidak main-main bisa mencapai dua hingga tiga kali dalam seminggu.

"YOG ini ya terus-terus hampir mungkin bahkan hampir setiap seminggu dua kali, tiga kali, gitu ya, itu nagih," tutur Asep Guntur Rahayu.

Tekanan ini membuat para pejabat berada dalam situasi sulit.

Tidak sedikit yang akhirnya menggunakan uang pribadi, bahkan berutang, demi memenuhi permintaan tersebut.

Baca juga: Cara Bupati Tulungagung Peras Bawahan Terbongkar: Pakai Surat Resign Kosong Agar Tak Bisa Melawan

Target Miliaran dan Dugaan Rekayasa Anggaran

Dalam konstruksi perkara, Gatut diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp 5 miliar dari 16 OPD. Saat operasi tangkap tangan dilakukan, uang yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp 2,7 miliar.

Besaran setoran pun bervariasi, dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Selain pemerasan langsung, KPK juga mengungkap dugaan praktik lain, seperti:

  • Pemotongan anggaran hingga 50 persen dari pergeseran atau tambahan dana OPD
  • Pengondisian vendor dalam pengadaan alat kesehatan
  • Pengaturan pemenang lelang untuk jasa tertentu

Dana yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari kebutuhan pengobatan hingga pembelian barang mewah.

OTT dan Daftar Nama yang Terjaring

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 18 orang, dengan 13 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri dari pejabat dinas, staf, ajudan, hingga keluarga dekat.

Akhirnya, Gatut Sunu Wibowo bersama Dwi Yoga Ambal resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga 30 April 2026.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan melalui mekanisme yang tampak administratif, tetapi berdampak besar pada integritas birokrasi.

Dengan adanya “surat sakti” tanpa tanggal, kontrol tidak lagi berbasis kinerja, melainkan ketakutan. Dan ketika rasa takut menjadi alat utama, maka sistem pemerintahan yang sehat pun terancam runtuh dari dalam.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.