BANGKAPOS.COM -- Terseret kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys, Nikita Mirzani divonis 6 tahun penjara.
Vonis 6 tahun penjara tersebut dianggap tak adil oleh Nikita Mirzani, ia lantas melaporkan Hakim Agung Soesilo kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam suratnya, Nikita Mirzani membongkar rekam jejak Hakim Agung Soesilo dalam memberikan hukuman.
Sederet nama tersangka kasus korupsi disebut Nikita, ia menilai Hakim Agung Soesilo memberikan hukuman yang jauh lebih ringan kepada mereka dibandingkan dirinya.
"Hakim Agung Soesilo, S.H., M.H., dalam rekam jejaknya, memberikan vonis yang jauh lebih ringan bagi para koruptor yang jelas-jelas merampok harta negara; mengapa Nikita Mirzani dan Mail harus menghadapi 6 tahun penjara, yang jelas tidak merugikan negara dan kasusnya terkesan dipaksakan," ujarnya.
Nikita sampai menanyakan soal logika hukum di Tanah Air. Ia menganalogikan fenomena ini dengan sebutan 'koruptor dirangkul single mom dipukul'.
Baca juga: Sosok Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolda Riau Copot Dua Polisi Imbas Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba
Agung Soesilo merupakan hakim pada Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Sebelum dilantik menjadi Hakim Agung, ia pernah bertugas sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada 2019 hingga awal 2020.
Hakim Agung Soesilo sebelumnya menjadi ketua majelis hakim yang menangani kasasi perkara pembunuhan oleh Ronald Tannur.
Kini sosoknya menjadi sorotan telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto.
Dalam suratnya, Nikita meminta agar Prabowo melakukan peninjauan kembali atas vonis yang dijatuhkan Hakim Agung Soesilo pada dirinya.
Nikita merasa bahwa vonis itu tidak mencerminkan keadilan.
"Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami memohon peninjauan kembali atas rasa keadilan yang terjadi hari ini," tulis Nikita Mirzani dikutip Wartakotalive.com, Minggu (12/4/2026).
Nikita bahkan sampai mengungkap rekam jejak Hakim Soesilo dalam memutuskan beberapa kasus. Ia lantas membandingkan kasus-kasus yang ditangani sang hakim, mulai dari kasus korupsi sampai pembunuhan.
Namun, Nikita menyebut kasus-kasus berat itu hanya divonis sedikit, berbeda dengan kasusnya yang divonis 6 tahun penjara. Nikita heran mengapa vonisnya lebih berat padahal dirinya tidak merugikan negara.
"Ketidakadilan yang nyata sedang terjadi. Saat Ronald Tannur yang menghilangkan nyawa hanya divonis 5 tahun yang harusnya hukuman yang diterima adalah 20 tahun penjara, dan koruptor seperti Luhur Budi Djatmiko (kerugian Rp348 Miliar) hanya divonis 1,5 tahun, Mangapul Bakara merugikan negara 8 miliar dan hanya divonis 2 tahun penjara."
"Hakim Agung Soesilo, S.H., M.H., dalam rekam jejaknya, memberikan vonis yang jauh lebih ringan bagi para koruptor yang jelas-jelas merampok harta negara; mengapa Nikita Mirzani dan Mail harus menghadapi 6 tahun penjara, yang jelas tidak merugikan negara dan kasusnya terkesan dipaksakan," lanjutnya.
Selain itu, Nikita juga mengungkit soal dirinya yang menjadi ibu dan tulang punggung keluarga. Ia menanyakan soal keadilan hukum di Tanah Air.
"Penggunaan pasal subsider pada kasus Nikita Mirzani yang tidak merugikan keuangan negara adalah preseden buruk bagi hukum kita. Nikita Mirzani adalah seorang kepala keluarga dan ibu tunggal yang harus menghidupi bagi tiga anaknya. Di mana letak keadilan jika 'suara' dihukum lebih kejam daripada 'pencurian harta negara'?" tulisnya.
Nikita sampai menanyakan soal logika hukum di Tanah Air. Ia menganalogikan fenomena ini dengan sebutan 'koruptor dirangkul, single mom dipukul'.
"Tragedi Keadilan di Tangan Hakim Soesilo: 'Koruptor Dirangkul, Single Mom Dipukul'. Kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto, di bawah kepemimpinan Bapak yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami terpaksa bertanya: Apakah hukum di negeri ini sedang mengalami buta logika? Kami melihat sebuah anomali yang mencederai akal sehat dalam putusan Hakim Soesilo, S.H., M.H.," tulisnya.
Di akhir suratnya, Nikita masih menyinggung soal kasusnya yang menurutnya jauh dari keadilan. Ia menyebut apa yang dilakukan sang hakim bukanlah penegakan hukum, melainkan penindasan hukum.
Baca juga: Sosok Krisantus Kurniawan Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi Perbaiki Jalan Rusak: Saya Cium Lututnya
"Di mana letak nurani hukum jika lisan dan ketikan dianggap lebih berbahaya daripada pencurian harta rakyat dan penghilangan nyawa manusia? Ketidakadilan ini bukan sekadar angka, tapi kehancuran bagi sebuah keluarga di mana tiga anak kecil harus kehilangan sandaran hidupnya."
"Jika Hakim Soesilo bisa memutus ringan para koruptor yang menghancurkan ekonomi bangsa, namun sangat represif terhadap kasus personal, maka ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan penindasan hukum."
"Bapak Presiden, jangan biarkan rakyat percaya bahwa di negeri ini, 'Lebih aman merampok uang negara miliaran rupiah daripada berselisih paham di media sosial.' Kami menuntut keadilan yang adil, bukan keadilan yang tebang pilih," pungkasnya.
Artis Nikita Mirzani masih ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan pengusaha skincare Reza Gladys.
Belakangan ini terungkap kondisi kesehatan Nikita Mirzani pasca-ditahan di balik jeruji besi.
Punggung Nikita Mirzani disebut sempat cedera dan sakit gigi hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kondisi terkini Nikita Mirzani usai mengalami beberapa kendala kesehatan dibeberkan sang kuasa hukum, Usman Lawara.
Baca juga: Peran Dwi Yoga Ambal Ajudan Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Peras Kepala OPD, Kini jadi Tersangka
Usman Lawara membenarkan Nikita yang sempat mengeluh sakit dibagian punggung dan giginya.
"Soal itu iya, Nikita kemarin pernah mengalami rasa sakit lah ya, kami waktu itu pernah mendampingi di rumah sakit," ungkap Usman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (9/4/2026).
Setelah mendapatkan perawatan, kondisi Nikita kini sudah mulai membaik.
Dikatakan Usman, Nikita sempat kesakitan lantaran implan giginya pecah hingga susah berbicara.
"Setelah itu posisi terakhir sudah membaik alhamdulilah sehat, bisa diajak ngobrol santai lagi."
"Kalau dulu diajak ngobrol susah, kesakitan dia, termasuk gara-gara implan giginya itu," terang Usman.
Sementara tulang punggungnya, Nikita sampai saat ini masih merasakan sakit.
Hal ini lantaran Nikita yang sejak awal tak mendapatkan izin untuk melakukan operasi.
Padahal menurut pemeriksaan dokter dan hasil rontgen, ada pergeseran tulang.
"Sampai sekarang nggak ada pengobatan."
"Makanya kalau ngrasa sakit di belakang itu sampai saat ini masih sakit," ujar Usman.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/TribunSeleb)