TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi pernyataan Kepala Desa (Kades) Margaluyu, Dian Cahyadinata, yang masih belum menerima jika Jembatan Cirahong tidak lagi dijaga warga.
Belakangan ini, Jembatan Cirahong yang berada di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis menjadi sorotan karena adanya dugaan aktivitas pungutan liar (pungli) oleh warga setempat.
Setelah viral, Dedi Mulyadi pun menghentikan aktivitas penjagaan dan memperbaiki Jembatan Cirahong menggunakan anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Ke depan, Dedi Mulyadi juga berencana membangun wilayah sekitar Jembatan Cirahong menjadi tempat wisata.
Namun, kebijakan tersebut mendapatkan protes dari Dian Cahyadinata yang menurutnya masih perlu dikaji lagi.
Dalam video pernyatannya, Dian Cahyadinata menyayangkan karena ada sekitar 40 warga yang kini kehilangan penghasilan. Dian menyebut, mereka menjaga Jembatan Cirahong dengan sukarela.
Menurutnya, selama 30 tahun terakhir, warga sekitarlah yang membantu para pengendara yang melintas agar bisa melewati Jembatan Cirahong dengan aman.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Sulap Jembatan Cirahong Jadi Tempat Wisata dengan Bangunan Khas Sunda
Selain itu, Dian juga berterima kasih kepada Pemprov Jabar yang memperbaiki Jembatan Cirahong karena menurutnya selama ini tidak pernah
Menanggapi pernyataan Kades Margaluyu, Dedi Mulyadi berterima kasih karena pihaknya telah menjaga dan mengatur Jembatan Cirahong.
"Buat Pak Kades, masalah Jembatan Cirahong. Pertama, saya mengucapkan terima kasih selama ini jembatan ada yang menjaga dan mengatur sehingga bisa dilewati oleh warga," tutur Dedi Mulyadi dalam videonya, Senin (13/4/2026).
Dedi Mulyadi menjelaskan, kebijakan penghapusan penjaga di Jembatan Cirahong itu ia ambil bukan karena baru menjabat sebagai Gubernur Jabar, tetapi berdasarkan pengalamannya melintasi jembatan tersebut jauh sebelum itu.
"Saya pernah ke sana jauh sebelum jadi gubernur. Dari kunjungan itu saya menyimpulkan, perlu pemerintah mengintervensi agar jembatan itu menjadi jembatan yang nyaman dilewati," kata Dedi Mulyadi.
"Maka dari itu saya mengambil kebijakan untuk perbaikan walaupun itu bukan kewenangan provinsi. Tetapi, karena digunakan oleh warga, maka pemerintah provinsi mengambil keputusan diperbaiki," tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menjelaskan rencananya menata wilayah sekitar Jembatan Cirahong agar lebih rapi.
"Setelah diperbaiki, nanti akan segera ditata lingkungannya. Warung-warung akan kami rapikan, jalannya diperlebar, dan ruang parkir yang memadai, dan lampunya akan ditambah bukan hanya sekadar penerangan tetapi estetika," bebernya.
Sementara itu, kata Dedi Mulyadi, perihal keamanan ketika malam menjadi tanggung jawab semuap pihak.
"Keamanan pada malam hari, menurut saya adalah tanggung jawab kita bersama, aparat, warga di lingkungan, untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Dedi Mulyadi pun mengajak seluruh pihak untuk saling mendukung perbaikan khususnya dalam hal tata lingkungan di Provinsi Jawa Barat.
"Yuk kita sama-sama mewujudkan tata lingkungan di Provinsi Jawa Barat yang aman dan aman bagi seluruh warga dan terbebas dari berbagai pungutan ataupun sumbangan, apapun namanya," paparnya.
"Sehingga, negara terlihat hadir menyelesaikan berbagai keluh kesah dan kebutuhan masyarakat," imbuh dia.
Terakhir, Dedi Mulyadi juga mendoakan masyarakat yang sebelumnya menjaga Jembatan Cirahong agar mendapatkan ganjaran kebaikan.
"Saya ucapkan terima kasih Bapak dan seluruh warga yang aktif menjaga Jembatan Cirahong selama ini, semoga apa yang sudah dilakukan menjadi amal kebaikan yang semakin membuat hidup kita bermakna bagi kepentingan, kemanusiaan, dan kebangsaan," tutupnya.
Kasus ini bermula dari video viral di akun X @FZA_007 yang memancing perdebatan warganet mengenai praktik pungutan liar di Jembatan Cirahong.
Baca juga: Dedi Mulyadi Cek Jembatan Cirahong setelah Bebas Dugaan Pungli, 2 Jalur Lancar Berpapasan
Dalam video tersebut, tampak sejumlah pengendara memberikan uang kepada warga yang berjaga di jembatan penghubung Ciamis-Tasikmalaya tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Desa Pawindan dan warga membantah adanya pungli dan menyebut aktivitas tersebut hanya untuk membantu mengatur lalu lintas.
Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, menyatakan bahwa jembatan tersebut sangat sempit dan rawan sehingga perlu diatur agar tidak terjadi kecelakaan.
“Kalau disebut kuli itu kan memaksa. Di sini tidak ada paksaan. Anak-anak hanya membantu mengatur lalu lintas karena kondisi jembatan sempit dan rawan,” ujarnya.
Kartoyo menjelaskan risiko fatal jika kendaraan dari dua arah masuk bersamaan karena di bawah jembatan terdapat jurang dan Sungai Citanduy.
Pihak desa menegaskan bahwa pemberian uang sebesar Rp1.000 atau rokok dari pengendara bersifat sukarela tanpa tekanan.
“Yang ngasih Rp1.000 atau rokok itu sukarela. Tidak ada paksaan. Uangnya juga dipakai untuk kebutuhan sederhana, termasuk perbaikan jalur,” jelas Kartoyo.
Ahmad Kartoyo pun menyampaikan permohonan maaf jika aktivitas warga tersebut membuat pengguna jalan merasa kurang nyaman.
Penjaga jembatan, Abdul Haris, mengaku sudah 30 tahun membantu mengatur arus secara bergiliran demi keamanan bersama.
“Ini sukarela, bukan narik. Kalau tidak ngasih juga tetap dipersilakan lewat,” ungkap Abdul Haris terkait sistem pemberian uang.
Selain mengatur lalu lintas, penjagaan warga dinilai penting untuk mencegah tindak kriminal serta potensi kejadian bunuh diri di area jembatan.
Pengendara bernama Agif mengaku terbantu oleh penjagaan warga, terutama saat kondisi hujan atau licin yang membuat jembatan rawan kecelakaan.
“Kalau dimintain mah enggak. Kita ngasih juga sukarela, karena mereka bantu ngamanin dari arah Ciamis sama Tasik,” tutur Agif.
Agif juga berpesan agar warganet lebih bijak dan tidak langsung menyimpulkan adanya pungli hanya dari potongan video di media sosial.
Meski banyak pembelaan, polemik yang berkembang membuat pemerintah desa mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara aktivitas tersebut.
Kepala Desa Panyingkiran, Soleh, menegaskan kepada Gubernur bahwa pihak desa tidak pernah memerintahkan adanya pungutan liar.
"Tolong bapak gubernur KDM, saya tidak pernah memerintahkan adanya pungutan-pungutan liar yang ada di Jembatan Cirahong," tegas Soleh.
Mulai Sabtu, 4 April 2026 pukul 12.20 WIB, penjagaan resmi dihentikan dan masyarakat kini bebas melintas tanpa adanya warga yang mengatur.
Ahmad Kartoyo berharap warga yang kehilangan penghasilan akibat penghentian ini segera mendapatkan mata pencaharian lain yang lebih baik.