Pengakuan Boiyen Sudah Tahu Tabiat Buruk Rully Akbar Sejak Pacaran
Torik Aqua April 13, 2026 01:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Artis Boiyen ternyata sudah tahu tabiat buruk dari suaminya, Rully Akbar sejak masih pacaran.

Boiyen juga mengungkap alasan dirinya menggugat cerai sang suami.

Padahal, Boiyen dengan Rully Anggi Akbar baru dua bulan menjalani pernikahan.

Namun keputusan Boiyen untuk berpisah sudah bulat.

Baca juga: 2 Bulan Nikah, Boiyen Ngaku Gugat Cerai Rully Bukan Karena Penipuan dan Enggan Ungkap Alasan

Wanita yang dikenal sebagai komedian itu belakangan mengakui, dugaan tindak penipuan yang kini menjerat Rully sudah ada sejak keduanya belum menikah.

Namun, saat itu Boiyen memilih untuk menuntaskan masalah Rully yang masih berstatus sebagai kekasihnya.

Sayangnya, kepercayaan Boiyen akan adanya perubahan tabiat Rully justru salah.

Setelah menikah, Rully kembali terjerat dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.

"Karena kan kalau sifat manusia kan ada yang kayak tabiat ya. Kalau tabiat enggak bisa diubah ya, yang mengubah kan diri dia sendiri," ujar Boiyen, dikutip Senin (13/4/2026).

"Tadinya mikir bisa berubah. 'Oh bisa berubah nih'," tandasnya.

Apalagi, ia sempat membantu Rully menyelesaikan masalahnya.

"Sebelumnya, sebelumnya itu ada juga masalah itu. Ada juga. Tapi akhirnya kita sama-sama beresin. Ternyata, eh habis itu ada lagi," selorohnya.

Hal itu membuat Boiyen memilih mengambil tekad.

"Daripada capek, ya sudah (cerai)," sambung wanita yang dikenal dengan nama panggung Boiyen Pesek itu.

Boiyen berprinsip ingin menata hidupnya dan tak mau memiliki masalah dengan siapa pun.

"Ya sudahlah ya, daripada saya capek. Kita kan mau merapikan hidup. Sudah mau tenang-tenang saja. Ternyata benar, loh, ketenangan sama keikhlasan itu mahal ya," tukasnya.

Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi Rully

Baru dua bulan menikah, Rully Anggi Akbar digugat cerai oleh Boiyen di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Jawa Barat.

Adapun belakangan ini, Rully tengah berhadapan dengan proses hukum buntut dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Kasus pidana tersebut pun turut dikaitkan dengan retaknya rumah tangga Boiyen dan Rully.

Kuasa hukum Rully, Husor Hutasoit, mengungkap perkembangan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi di Polda Metro Jaya.

Husor Hutasoit mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mendapat surat panggilan dari kepolisian atas laporan tersebut.

"Terkait perkembangan laporan polisinya untuk sampai hari ini kita belum mendapatkan surat panggilan terhadap klien kita," kata Husor, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (28/1/2026).

Pihaknya saat ini, lanjut Husor, masih menunggu pemanggilan dari polisi.

Husor memastikan kliennya siap hadir jika nantinya ada surat pemanggilan.

"Jadi mungkin kita posisi menunggu terkait laporan polisinya."

"Tapi nanti kalaupun kita dipanggil, kita bakalan undang teman-teman media nanti untuk menghadap ke Polda, gitu ya," terangnya.

Sementara kuasa hukum Rully lainnya, Ben Zebua, menegaskan bahwa kasus ini bukan seperti apa yang dituduhkan oleh pelapor.

Permasalahan ini, kata Ben, murni urusan bisnis kuliner Sateman Indonesia di Sleman, Yogyakarta.

Pihaknya berencana akan membuka isi perjanjian di depan media setelah nanti adanya pemeriksaan dari kepolisian.

"Statement kami sama seperti yang kemarin bahwa ini bukan penipuan dan penggelapan seperti apa yang dilaporkan oleh pihak sebelah."

"Kami tetap kekeh bahwa ini adalah urusan bisnis investasi."

"Seperti kemarin kami janjikan, ketika nanti kami sudah diperiksa kami akan membuka kepada teman-teman media isi dari perjanjian yang sudah dibuat di hadapan notaris," terangnya.

Rully Digugat Cerai

Di tengah ramainya kasus tersebut, Rully malah digugat cerai oleh Boiyen.

Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut dan sudah terdaftar sejak 20 Januari 2026.

"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAA," kata Sholahuddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Sholahuddin menuturkan, sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully telah digelar pada Selasa (27/1/2026) kemarin.

"Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026," tuturnya.

Terkait isi gugatan cerai, Sholahuddin mengaku tak bisa membeberkan ke publik.

Menurutnya, gugatan perceraian tersebut kini menjadi wewenang hakim.

"Gugatan itu ranah majelis, kami tidak bisa menginformasikan," ujarnya.

Sholahuddin hanya memastikan, sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa, 3 Februari 2026, mendatang.

"Kapan agenda sidang berikutnya, di sini diagendakan kami lihat dan konfirmasi ke ketua majelis. Insyaallah nanti hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026," terangnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.