TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong pemerintah daerah segera terapkan manajemen talenta.
Manajemen talenta merupakan cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Kebijakan telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020.
Manajemen talenta melalui proses strategis dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN berpotensi tinggi ke posisi strategis.
Sehingga penempatan para pejabat eselon II murni berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) RI Erwin Sodding menyebut baru satu daerah yang menerapkan kebijakan tersebut dalam pengisian jabatan.
"Sampai dengan hari ini baru satu daerah dari 24 kabupaten kota yang sudah keluar persetujuan manajemen talentanya.
Jadi 23 daerah ini yang kami coba akselerasi supaya mereka juga bisa melakukan hal yang sama," kata Erwin Sodding usai rapat Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pasa Senin (13/4/2026).
Saat ini baru Toraja Utara menerapkan kebijakan tersebut.
Dijelaskan ada beberapa kendala penerapan kebijakan ini di dawrah.
Di antaranya disparitas data ASN yang belum sempurna.
"Ada memang yang karena faktor belum cukup kelompok rencana suksesi yang ikut pemetaan kompetensi. Ada juga sudah siap tapi tidak cukup, tidak ada anggaran perjalanan dinas untuk eksposed," kata Erwin.
Hal inilah yang coba diidentifikasi agar penerapan skema ini bisa dilakukan mulai 2026 ini.
Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI Herman menyebut kebijakan ini harus mengakomodir ASN yang memiliki kualifikasi khusus.
"Karena kan setiap posisi punya karakter berbeda, punya persyaratan berbeda, punya persyaratan kompetensi kinerja berbeda, punya karakter berbeda. Dengan mentalenta kita masuk," kata Herman.
Pengisian jabatan di Pemprov Sulsel sejatinya sudah mulai menerapkan skema ini.
Pemetaan mempertimbangkan kinerja, kompetensi potensi, hingga integritas dan moralitas.
"jadi orang terbaik tapi fit pada jabatan itu berbeda-beda," katanya.
Penerapan inipun ditargetkan bisa segera terealisasi di 24 Kabupaten/kota di Sulsel
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz