Halal Center UIN Saizu Bersama BI Purwokerto Sosialisasikan SJPH kepada Pelaku RPH di 4 Kabupaten
abduh imanulhaq April 13, 2026 04:14 PM

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto berkolaborasi dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Purwokerto mendorong penguatan ekosistem halal dari sektor hulu melalui sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Kegiatan ini menyasar pelaku usaha Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) dari empat kabupaten di wilayah eks-Karesidenan Banyumas.

Sosialisasi berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku usaha dari Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Cilacap.

Selain itu, hadir pula para penyelia halal serta Tim Halal Center UIN Saizu Purwokerto yang berperan aktif dalam pendampingan dan edukasi kepada peserta.

Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Halal UIN Saizu, Dani Kusumastuti, menegaskan pentingnya posisi strategis pelaku usaha RPH dan RPU dalam membangun rantai nilai halal nasional.

Menurutnya, sektor hulu menjadi fondasi utama dalam menjamin kehalalan produk, khususnya komoditas daging yang memiliki titik kritis halal cukup tinggi.

“Pelaku usaha RPH dan RPU merupakan garda terdepan dalam penyediaan bahan pangan halal. Pemahaman terhadap Sistem Jaminan Produk Halal sebagai standar halal di Indonesia menjadi kunci dalam memperoleh sertifikasi halal,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa komitmen terhadap halal tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi kesadaran berkelanjutan yang dijalankan secara konsisten.

Hal ini mencakup tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijaga oleh setiap pelaku usaha dalam proses produksinya.

Auditor Halal LPH UIN Saizu dari Bidang Peternakan, Latip Saparudin, memberikan pemaparan teknis terkait implementasi SJPH di sektor rumah potong.

Ia menyoroti pentingnya pemenuhan standar penyembelihan sesuai syariat serta pengelolaan fasilitas yang bebas dari kontaminasi najis.

Dari pihak Bank Indonesia, Ketua Tim Fasilitasi, Lintang Anggraeni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mengembangkan ekonomi syariah dan UMKM halal di daerah.

Menurutnya, sektor halal memiliki potensi besar sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan ekonomi syariah, termasuk melalui penguatan kapasitas pelaku usaha halal di wilayah kerja kami,” ungkapnya.

Peserta kegiatan menyambut sosialisasi ini dengan antusias.

Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dan aplikatif dalam mendukung proses sertifikasi halal serta meningkatkan daya saing usaha.

Selain itu, pemahaman terhadap SJPH dinilai mampu memberikan nilai tambah sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa terdapat lima kriteria utama dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus dipenuhi pelaku usaha.

Pertama, komitmen dan tanggung jawab manajemen dalam menetapkan kebijakan halal serta menyediakan sumber daya yang memadai.

Kedua, aspek bahan yang menjamin seluruh input produksi berasal dari bahan halal.

Ketiga, proses produk halal (PPH) yang mencakup seluruh tahapan produksi mulai dari penyembelihan hingga distribusi.

Keempat, aspek produk yang memastikan ketertelusuran melalui sistem pencatatan yang baik.

Kelima, pemantauan dan evaluasi melalui audit internal secara berkala guna menjaga konsistensi implementasi SJPH.

Melalui kolaborasi ini, Halal Center UIN Saizu dan Bank Indonesia Purwokerto berharap dapat memperkuat fondasi ekosistem halal, khususnya dari sektor hulu.

Upaya ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri halal yang berkelanjutan, berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian regional dan nasional. (***)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.