TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan terus memperkuat upaya perluasan perlindungan bagi pekerja informal, dengan turun langsung ke tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, pada Sabtu (14/04/2026) ini, menyasar tingkat RT/RW hingga komunitas rumah ibadah.
Program ini menjadi strategi jemput bola untuk meningkatkan kesadaran pekerja informal terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi profesi seperti nelayan, pedagang, pengurus lingkungan, hingga pekerja di sektor keagamaan dan komunitas masyarakat lainnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Employee Volunteering: Berbagi Takjil, Menebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penyerahan simbolis manfaat jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris peserta.
Penyerahan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja di Kota Tarakan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan, Masbuki, menegaskan bahwa pendekatan komunitas menjadi kunci dalam menjangkau pekerja informal yang selama ini belum terlindungi.
“Melalui pendekatan langsung ke komunitas, kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, khususnya di sektor informal, dapat dengan mudah mengakses program BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja,” ujar Masbuki.
Kegiatan ini turut melibatkan agen Perisai yang akan bertugas di wilayah tersebut. Kehadiran mereka diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim.
Dengan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, agen Perisai, dan komunitas masyarakat, diharapkan cakupan perlindungan pekerja informal di Kota Tarakan terus meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kerja.
(*)