Rektor UI soal Dugaan Kekerasan Seksual Grup Chat Mahasiswa FH: Kita Lawan!
GH News April 13, 2026 05:10 PM
Jakarta -

Universitas Indonesia buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Rektor UI, Prof Heri Hermansyah menegaskan komitmennya untuk melawan setiap kasus kekerasan seksual di kampusnya!

"Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual," ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah saat ditanya wartawan usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (13/4/2026).

Heri mengatakan baru mengetahui informasi tersebut dan masih menunggu laporan dari pihak fakultas.

"Saya baru mendengarnya tadi malam. Dan saya sudah tanya ke dekannya, lagi menunggu respons," imbuh dia.

Ia mengatakan pihak rektorat juga mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan yang beredar. Rektorat, lanjutnya, akan memantau penanganan kasus di tingkat fakultas.

"Tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media. Dekan Fakultas Hukum sudah meresponnya. Jadi nanti kita di Rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus akan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. UI, lanjutnya, berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman serta bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika.

Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan tangkapan layar percakapan grup chat mahasiswa FH UI. Percakapan yang dilakukan para mahasiswa itu terindikasi masuk dalam kategori kekerasan seksual.

Mengetahui hal tersebut, Dekan FH UI keluarkan pernyataan resmi. Dalam unggahan Instagram resminya, Dekan menyebut fakultas telah menerima laporan kasus tersebut pada 12 April 2026.

"Pada 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa," tulis Dekan FH UI dikutip dari Instagram resminya, Senin (13/4/2026).

Dari laporan tersebut, Dekan FH UI akhirnya mengetahui adanya tangkapan layar percakapan mahasiswa mereka di grup chat. Percakapan itu memuat konten yang tidak pantas dan terindikasi melakukan kekerasan seksual.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tegas FH UI.

Janjikan Ambil Langkah Tegas

Setelah laporan diterima, Dekan FH UI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi kasus ini secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, mereka berjanji akan mengambil langkah tegas.

"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," lanjut mereka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.