ASN tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada layanan yang berhenti meski ada beberapa ruangan yang disegel
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Pelayanan publik dan aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dipastikan tetap berjalan normal meski sejumlah ruangan masih disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati setempat.
Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung Soeroto, Senin, menyatakan penyegelan sejumlah ruangan tidak mengganggu jalannya pemerintahan karena Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dapat bekerja dengan memanfaatkan ruang alternatif.
“ASN tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada layanan yang berhenti meski ada beberapa ruangan yang disegel,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, sedikitnya enam ruangan di lingkungan Pemkab Tulungagung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih dalam kondisi tersegel.
Di kantor pemkab, ruangan yang disegel meliputi ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang rapat bagian pengadaan.
Sementara di kantor Dinas PUPR, penyegelan dilakukan pada ruang sumber daya air (SDA), ruang bina marga, ruang staf administrasi bina marga, serta ruang kepala dinas.
Akibat penyegelan tersebut, sejumlah aktivitas administrasi dialihkan ke ruangan lain agar pelayanan tetap berjalan.
Soeroto mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah total ruangan yang disegel, namun memastikan seluruh jajaran tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengisian jabatan kepala daerah pasca-OTT.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam perkara tersebut, bupati diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp5 miliar, dan sekitar Rp2,7 miliar telah diamankan saat OTT berlangsung.





