Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkotika jenis Zenix atau Carisoprodol golongan I di dua kota, yakni Jakarta dan Semarang.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan tiga orang tersangka serta ratusan ribu butir obat terlarang berikut bahan bakunya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, serta jajaran kepolisian di Jawa Tengah.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan secara terpadu lintas wilayah, mulai dari Jakarta hingga Semarang,” ujar Eko dalam keterangannya.
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 120.000 butir narkotika jenis Zenix/Carisoprodol serta mengamankan dua tersangka berinisial BPMDA dan N.
Selanjutnya, pengembangan dilakukan ke sebuah lokasi di Jalan Kertanegara, Semarang Selatan, Kota Semarang.
Di tempat ini, polisi mengamankan seorang tersangka lain berinisial JT yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, serta menyita barang bukti berupa telepon genggam dan dua kartu ATM.
Pengungkapan terbesar terjadi di sebuah gudang di Desa Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang yang diduga menjadi lokasi produksi.
Di tempat tersebut, petugas menemukan berbagai bahan baku dan peralatan produksi narkotika, antara lain 186.000 butir Zenix/Carisoprodol siap edar, serta total 1.855 kilogram prekursor.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat produksi seperti mesin cetak pil, mesin mixer, mesin press, serta timbangan besar dan kecil yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika.
“Dari lokasi gudang, kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat tersebut digunakan sebagai pabrik produksi narkotika skala besar,” kata Eko.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk laboratorium forensik dan satuan Brimob, guna mendukung pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.
Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik produksi dan peredaran narkotika tersebut. (M31)