Gelar Operasi Wirawaspada, Kantor Imigrasi Bogor Amankan 12 WNA dari Apartemen dan Kawasan Puncak
Tsaniyah Faidah April 13, 2026 06:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor secara intensif melaksanakan pengawasan orang asing dalam rangka Operasi Wirawaspada.

Guna memaksimalkan jangkauan di wilayah kerja, petugas diterjunkan dengan membagi personil menjadi dua tim terpisah.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menerapkan fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah Bogor dan sekitarnya.

"Kegiatan ini merupakan upaya penerapan fungsi pengawasan keimigrasian untuk memastikan setiap orang asing menggunakan izin tinggal yang sesuai dengan kegiatannya," ujar Ritus Ramadhana.

Dalam operasi kali ini, petugas menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Cisarua Puncak Bogor, Apartemen Bogor Valley, hingga Apartemen Podomoro Golf View. Dari penyisiran tersebut, terdapat total 14 Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil didata oleh petugas.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran keimigrasian yang cukup serius.

Di antaranya adalah WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor, belum melaporkan perubahan alamat tinggal, serta adanya indikasi kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal mereka.

Sebagai tindak lanjut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Bogor segera mengamankan 12 WNA untuk menjalani pemeriksaan tahap selanjutnya di kantor imigrasi.

Sementara itu, 2 WNA lainnya diberikan Surat Tanda Penerimaan Paspor (STP) guna proses verifikasi lebih lanjut.

Pihak Imigrasi Bogor memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen kuat Imigrasi Bogor dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian di wilayah hukumnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.