Sebabkan Kelangkaan, Pertamina Kembali Tutup Pangkalan LPG di Lumajang
Haorrahman April 13, 2026 07:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pertamina kembali menutup pangkalan LPG 3 kilogram atau elpiji subsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, karena mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di masyarakat. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran yang justru memperparah distribusi LPG bersubsidi di lapangan.

Sekretaris DPC Hiswana Migas Besuki, Joko Cahyono, menjelaskan pangkalan yang ditutup berada di wilayah Kecamatan Candipuro dan Tekung.

“Dua pangkalan yang telah ditutup, dan ada tiga yang direncanakan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS: Timbun hingga 1.000 Tabung, Pangkalan LPG 3 Kg di Lumajang Ditutup Pertamina 

Penyebab Penutupan

Penutupan berdasarkan hasil evaluasi, pangkalan-pangkalan tersebut diduga melakukan praktik yang melanggar aturan distribusi LPG subsidi.

Selain indikasi penimbunan, pangkalan juga diketahui lebih banyak menyalurkan LPG ke pengecer dibandingkan langsung ke masyarakat yang berhak.

Tak hanya itu, pelanggaran harga juga menjadi sorotan. Pangkalan menjual LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk meraup keuntungan lebih besar di tengah kondisi langka.

“Pelanggarannya rata-rata masalah pendistribusian dan melanggar HET, itu yang ditutup,” kata Joko.

Baca juga: Bupati Lumajang Batasi Harga LPG 3 Kg di Pengecer Maksimal Rp 20 Ribu per Tabung, Ini Syaratnya

Dampak Masyarakat

Penutupan pangkalan tentu berpotensi menambah kesulitan masyarakat dalam memperoleh LPG.

Joko menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mencari pangkalan pengganti untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kalau pangkalan ditutup tapi tidak ada penggantinya, masyarakat akan kesulitan lagi mencari elpiji,” jelasnya.

Kasus ini menjadi evaluasi penting bagi Pertamina, Hiswana Migas, serta agen distribusi lainnya dalam mengawasi pangkalan LPG.

Ke depan, pengawasan akan diperketat dan proses seleksi pangkalan akan dilakukan lebih ketat agar tidak terjadi pelanggaran serupa.

“Harus mulai selektif terhadap pangkalan. Pembinaan harus dilakukan agar tidak melanggar SOP, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan LPG,” imbuh Joko.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.