TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Joel Alberto Tanos dengan terdakwa Ervannasio Deferde Siging dan Abdul Muchlis Rawasi alias Alo kembali ditunda di Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Senin (13/4/2026).
Alasannya lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan materi tuntutan yang akan dibacakan dalam persidangan.
JPU Mustari Ali menjelaskan, penyusunan tuntutan masih dalam proses.
Hal itu masih membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan birokrasi internal.
"Kami usahakan secepat mungkin, karena kami kan ada birokrasi juga,” ujar Mustari.
Ia memastikan bahwa materi tuntutan sebenarnya sudah diajukan dan kini tinggal menunggu kesiapan.
"Pokoknya kalau sudah ada, akan langsung kami hadirkan ke persidangan,” katanya.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (15/4/2026).
Diketahui dalam kasus ini ada tiga terdakwa.
Selain Ervan dan Alo, ada adik Alo yaitu Razyah Aditia Achmad alias Aca.
Sidang dengan terdakwa Ervan dan Alo seharusnya sudah sampai tuntutan, sedangkan Aca baru sampai pemeriksaan saksi dari JPU.
Sidang perkara pembunuhan cucu pengusaha terkenal di Sulut, Joel Alberto Tanos alias Beto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Senin (9/2/2026).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Estafana Purwanto, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan saksi Veronica Mingga, Jesica Abas, dan Lionel Revival Devis Rumagit.
Di hadapan majelis hakim, saksi Veronica membeberkan kronologi versinya terkait kejadian yang menewaskan Beto.
Peristiwa itu terjadi di rumah seorang temannya bernama Cindy Boseke.
Saat itu, ia bersama beberapa saksi lain sedang mengonsumsi miras sejak malam hingga sekitar pukul 07.00 Wita.
"Pagi itu Beto datang dan langsung menendang pintu dengan keras. Saya langsung marah-marah karena pintu ditendang sembarangan dan terkena saya dan Alo," jelas Veronica.
Saat itu, Beto sendiri datang dalam keadaan marah dan sudah mabuk.
Saat Beto datang pun kekasihnya, Stefanie Aggrayni Firgie Goni alias Jiji, langsung berlari ke dapur karena takut.
Baca juga: Saksi Ngaku Tak Lihat Terdakwa Aca Ikut Mengeroyok dalam Sidang Kasus Pembunuhan Joel Tanos
Baca juga: Pengelolaan Sampah Tomohon Diapresiasi Menteri, Tak Lagi Gunakan Open Dumping
Lantaran emosi, terdakwa Abdul Muchlis Ruwasi alias Alo berkelahi dengan Beto.
Adik Alo, Razyah Aditya Achmad alias Aca, sempat berusaha melerainya namun tak berhasil.
Terdakwa lain, Ervannasio Deferde Siging alias Ervan, justru ikut berkelahi.
Di tengah perkelahian Ervan mengambil pisau dari tasnya dan menikam dada kiri korban.
“Ervan ambil pisau dari tas dan menikam dada kiri korban. Setelah itu, korban juga masih dipukul oleh Alo,” ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut, Veronica mengaku ketakutan dan berlari ke tempat laundry yang ada di samping rumah Cindy.
Ia juga melihat korban kemudian dibawa oleh kedua temannya.(*)