Laporan wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polres Jember membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM), Minggu (113/4/2026) malam.
Dugaan penimbunan BBM itu terjadi di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Polisi menangkap seorang pria berinisial FS, dalam kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengisian BBM berulang dengan pola tidak wajar di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter bersama Resmob Timur langsung melakukan pemantauan di lapangan.
Petugas kemudian mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian BBM jenis pertalite secara berulang.
Baca juga: Sejumlah Awak Mobil Tangki Pertamina Tuban Diduga Terlibat Pencurian BBM hingga Berujung PHK
Polisi pun membuntuti Mobil tersebut, dan menghentikannya tak lama setelah keluar dari area SPBU.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak delapan jeriken berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi pertalite.
Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi, dilengkapi pompa air serta selang khusus yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Modus yang digunakan sudah terencana, kendaraan dimodifikasi untuk memperlancar aksi penimbunan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Migas dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum.
Polres Jember memastikan akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan keadilan bagi masyarakat.