BANGKAPOS.COM, BANGKA – Di tengah polemik harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bangka Selatan, sejumlah perusahaan mulai merespons langkah pemerintah daerah yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan.
Komunikasi yang terbangun dinilai menjadi sinyal positif dalam mencari titik temu antara kepentingan petani dan perusahaan. Meski demikian, persoalan harga masih menjadi isu sensitif yang belum sepenuhnya menemukan kesepakatan. Proses pembahasan pun dipastikan masih akan berlanjut.
Perwakilan PT. Bumi Sawit Sukses Pratama (BSSP), Sehmen David Sitepu, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap petani sawit. Menurutnya, forum yang melibatkan berbagai pihak menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi yang selama ini dibutuhkan. Ia berharap upaya tersebut dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani.
“Bagus, artinya ada komunikasi kepedulian pemerintah daerah kepada petani sawit,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (13/4/2026).
Ia menilai keterlibatan semua pihak dalam pembahasan menjadi hal positif untuk mencari solusi bersama. Dengan adanya dialog terbuka, berbagai persoalan yang selama ini terjadi di lapangan dapat disampaikan secara langsung. Hal ini diharapkan mampu memperkecil potensi konflik antara petani dan perusahaan.
Terkait harga TBS, pihak perusahaan menyebut masih menunggu hasil kesepakatan yang akan ditetapkan bersama. Proses penentuan harga dinilai memerlukan pertimbangan matang dari berbagai aspek, termasuk biaya produksi dan kondisi pasar. Oleh karena itu, perusahaan belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh mengenai angka yang akan disepakati.
“Ini merupakan apresiasi yang sangat baik, mudah-mudahan petani bisa sejahtera. Harga TBS disepakati, nanti kita lihat apa yang menjadi kesepakatan,” sebut Sehmen David Sitepu.
Ia menegaskan bahwa isu harga merupakan hal yang sensitif bagi semua pihak, baik perusahaan maupun petani. Setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan keberlanjutan usaha serta kesejahteraan pelaku di dalamnya. Untuk itu, pihaknya memilih bersikap hati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik.
“Karena soal harga ini sensitif, saya belum bisa memberikan keterangan,” ucapnya.
Di tengah keluhan petani terkait praktik pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang masih berada di bawah harga acuan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas pihak. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan ketimpangan harga di tingkat petani yang berdampak pada kesejahteraan mereka. Diperlukan langkah konkret agar harga yang diterima petani tetap sesuai ketetapan.
Staf Ahli Bupati Bangka Selatan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, M. Zamroni, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan lima perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu. Masing-masing PT. Bumi Sawit Sukses Pratama (BSSP), PT Mentari Sawit Makmur (MSM) dan PT Banka Agro Plantari (BAP). Kemudian PT Tama Buana Jaya (TBJ) dan PT Bhumi Palmindo Kencana (BPK).
Forum ini difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Termasuk kewajiban masing-masing pihak dalam implementasinya harga jual dan beli TBS kelapa sawit.
“Kami mengundang lima pabrik sawit dan Apkasindo untuk bersama-sama membahas peran serta kewajiban dalam ISPO,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Senin (13/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut kata Zamroni, pemerintah daerah menekankan pentingnya kesinambungan usaha perkebunan sawit antara perusahaan dan petani mandiri. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas produksi dan distribusi hasil panen. Selain itu, keterhubungan antara petani dan pabrik juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat. Isu harga menjadi poin penting yang dibahas, terutama terkait keadilan bagi petani.
Pemerintah menilai harga yang diterima petani harus mencerminkan kualitas produksi sekaligus mengikuti standar yang berlaku. Dengan penerapan ISPO, diharapkan hasil produksi sawit dapat memenuhi kriteria baku yang telah ditetapkan. Baik yang dikelola oleh perusahaan maupun oleh petani sawit mandiri. Supaya baik kaitannya dengan harga bisa berkeadilan dan hasil produksi bisa memenuhi persyaratan sesuai standarisasi perusahaan.
“Kami ingin harga yang diterima petani bisa berkeadilan dan sesuai standar produksi,” jelas Zamroni.
Saat ini, penetapan harga TBS kelapa sawit mengacu pada keputusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan periode tertentu. Untuk periode 1–15 April 2026, harga tertinggi untuk tanaman umur 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.783 per kilogram. Sementara itu, harga terendah untuk umur tiga tahun berada di angka Rp3.088 per kilogram dengan rata-rata Rp3.400 per kilogram.
Kebijakan ini menjadi acuan transaksi antara petani dan perusahaan di lapangan. Kedepan, pembahasan lanjutan akan kembali dilakukan oleh dinas pertanian provinsi dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Agenda tersebut bertujuan untuk mengevaluasi serta menetapkan harga pada periode berikutnya. Pemerintah daerah berharap komunikasi antara pemangku kepentingan tetap terjaga secara berkelanjutan.
“Harga sudah ditetapkan oleh provinsi dengan rentang waktu tertentu yang harus diikuti. Akan ada pembahasan lanjutan untuk periode berikutnya oleh dinas provinsi,” ucapnya.
Dari sisi perusahaan, sejumlah catatan turut disampaikan dalam forum tersebut, terutama terkait biaya produksi dan distribusi. Faktor tersebut dinilai mempengaruhi harga beli TBS dari petani. Selain itu, perusahaan juga menyoroti pentingnya standar kualitas bahan baku agar dapat diolah menjadi CPO dan produk turunan lainnya.
Pemerintah daerah berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara perusahaan dan petani. Edukasi kepada petani menjadi salah satu fokus penting untuk meningkatkan kualitas hasil panen. Dengan pengelolaan kebun yang baik, diharapkan produktivitas meningkat dan harga jual lebih kompetitif.
“Petani perlu mendapat edukasi agar hasil maksimal dan harga yang diterima juga lebih baik,” pungkas Zamroni.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)