Sengketa Penarikan Tiket Tumpak Sewu dan Coban Sewu Kembali Terjadi, Kini Lapor Polisi
Haorrahman April 13, 2026 06:55 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Sengketa pengelolaan tiket wisata di Jawa Timur, antara Tumpak Sewu di Lumajang dan Coban Sewu di Malang kembali terjadi, setelah muncul video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang tour leader berdebat dengan petugas yang melakukan penarikan tiket di area bawah puncak, tepatnya di wilayah perbatasan Lumajang-Malang. Penarikan itu dipermasalahkan karena dilakukan di lokasi yang tidak semestinya.

Wisatawan disebut diminta membayar Rp 20 ribu untuk domestik dan Rp 50 ribu untuk wisatawan mancanegara. 

Baca juga: Air Terjun Tumpak Sewu Diperebutkan Kabupaten Malang dan Lumajang

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Lumajang, Galih Permadi, membenarkan kejadian tersebut terjadi, Sabtu (11/4/2026). 

Ia menyebut aktivitas penarikan tiket dilakukan terhadap pengunjung yang masuk melalui jalur Tumpak Sewu.

“Ada beberapa orangyang melakukan penarikan di bawah. Dan itu terjadi, beserta bukti berupa video,” ujar Galih, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Pariwisata Makin Bergairah, Penginapan Bernuansa Alam Menjamur di Sekitar Tumpak Sewu Lumajang

Menurut Galih, tindakan tersebut sempat diprotes oleh pemandu wisata karena dilakukan secara mendadak dan di luar titik resmi penarikan tiket. Namun, demi menghindari konflik lebih jauh, rombongan wisatawan tetap membayar.

“Tapi untuk menghindari konflik lebih jauh, teman-teman gaet tetap bayar dan tiket itu tetap dibeli,” katanya.

Setelah video tersebut beredar, pihak BUMDes Sidomulyo Pronojiwo selaku pengelola Tumpak Sewu langsung mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi. Adu argumen terjadi antara kedua pihak, namun tidak menghasilkan kesepakatan.

Akibat kejadian ini, sejumlah tour leader terpaksa membayar tiket dua kali. Meski demikian, pihak BUMDes Sidomulyo mengganti biaya tambahan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap wisatawan.

“Yang dibayar gaet di bawah tersebut kemudian diganti oleh teman-teman BUMDes Sidomulyo. Karena mereka sangat menjaga wisatawan,” jelas Galih.

Baca juga: Imigrasi Datangi Sejumlah Penginapan di Tumpak Sewu Lumajang

Untuk mencegah eskalasi konflik, pihak BUMDes Sidomulyo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang, didampingi oleh Dinas Pariwisata setempat.

“Kami juga mendampingi pelaporan itu, dan teman-teman polisi sudah menuju ke TKP,” imbuhnya.

Galih menegaskan, kawasan Tumpak Sewu dan Coban Sewu sebenarnya berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, masing-masing pengelola hanya diperbolehkan menarik tiket satu kali dan dilakukan di area atas.

“Hasil kesepakatan, masing-masing BUMDes hanya boleh melakukan penarikan tiket satu kali, tetapi harus di atas,” tambahnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.