DJPP Gelar Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Periode Mei 2026
bisnistribunjabar April 13, 2026 08:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - JAKARTA -  Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) menyelenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur, mulai dari unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum, kementerian dan lembaga tingkat pusat, kantor wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, hingga sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan uji kompetensi.

Integritas menjadi landasan utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh peserta maupun penyelenggara, mengingat uji kompetensi ini merupakan instrumen penting dalam menjamin kualitas dan profesionalisme Perancang Peraturan Perundang-undangan di seluruh instansi pemerintah.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan tiga narasumber utama. Pertama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian Hukum yang menyampaikan materi mengenai penyelenggaraan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta pengenaan tarif PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Kedua, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang memaparkan mekanisme Uji Kompetensi Teknis. Ketiga, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum yang menjelaskan tata cara pendaftaran dan pelaksanaan uji kompetensi secara daring.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh instansi dan calon peserta uji kompetensi dapat memahami secara menyeluruh mekanisme, persyaratan, dan prosedur pendaftaran, sehingga pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan berintegritas tinggi.

Merespons penyelenggaraan sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut positif dan menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan uji kompetensi yang berintegritas di tingkat daerah.

"Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi dan siap menyukseskan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan periode Mei 2026 ini. Uji kompetensi bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan instrumen krusial untuk mencetak perancang regulasi yang profesional, tajam dalam menganalisis, dan menjunjung tinggi integritas”. 

“Kami akan terus memotivasi dan memfasilitasi seluruh fungsional perancang, baik di lingkungan Kanwil maupun di instansi pemerintah daerah se-Jawa Barat, untuk berpartisipasi dan mengikuti seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya. Dengan SDM perancang yang unggul dan teruji kompetensinya, kami yakin kualitas produk hukum daerah di Tatar Pasundan akan semakin harmonis, kepastian hukum terjamin, dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi kemajuan masyarakat," tegas Asep Sutandar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.