KRISIS Sampah di Bali, Koster Satukan Kekuatan, PSEL Denpasar Raya Harapan Baru Pulau Dewata!
Anak Agung Seri Kusniarti April 13, 2026 10:03 PM

TRIBUN-BALI.COM – Di tengah sorotan tajam publik terhadap krisis sampah yang kian mengkhawatirkan di Bali, sebuah langkah strategis akhirnya ditegaskan.

Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar, resmi menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Penandatanganan berlangsung penuh semangat keakraban di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4), menjadi momentum penting yang tidak sekadar administratif, tetapi juga simbol komitmen bersama menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.

Baca juga: WALAU Konflik Timur Tengah Masih Panas, 109 Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci

Baca juga: SEJOLI Terancam Penjara Seumur Hidup, ER dan NH Ngaku Disuruh Ambil Narkoba oleh Paman!

Kerjasama ini ditandatangani langsung Gubernur Bali Wayan Koster. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, sebagai tiga pilar utama kawasan Denpasar Raya.

Seperti diketahui, Bali saat ini menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan sampah. Pembatasan operasional TPA, terutama di Suwung, justru memicu fenomena baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai, yang memperparah ancaman lingkungan.

Di sisi lain, penolakan masyarakat terhadap beberapa solusi sementara, seperti sentra kompos, menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup warga.

Bahkan, Bali kini disebut berada dalam “kepungan sampah”, sebuah ironi bagi destinasi pariwisata dunia yang menjadi wajah Indonesia di mata global. Dalam situasi inilah, proyek PSEL menjadi tumpuan harapan.
 

PSEL: Dari Sampah Jadi Energi, Masalah Jadi Solusi


Perjanjian kerjasama ini menegaskan komitmen lintas daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara. Teknologi yang digunakan bahkan diklaim berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor. Namun kini, dengan adanya kesepakatan resmi antar pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka.

Rencana Groundbreaking Juni

Gubernur Bali, Wayan Koster, mematangkan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali.

Hal tersebut dibahas saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi.

Menurutnya, proyek ini sangat dinantikan masyarakat mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Masyarakat pada prinsipnya sudah setuju, jadi sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut bisa segera terealisasi. Pemerintah daerah juga meminta kejelasan timeline kerja dan progres pembangunan agar prosesnya dapat berjalan efektif.

“Kami siap mensupport apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” tegasnya.

Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Menurutnya, proyek PSEL yang masuk batch pertama termasuk Bali, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat. Targetnya, akan dilakukan peluncuran di empat lokasi pada 6 April mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS, antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali, dapat dilakukan pada akhir Juni 2026. Dalam masa transisi menuju operasional, pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan TPA serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.

Selain itu, fasilitas ini dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi). Seluruh residu akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya.

Pemerintah pusat dan Investor juga menyiapkan dukungan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.

Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.