BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus dugaan perundungan dan kekerasan fisik terhadap seorang siswa kelas 1 SMA berinisial AH (16) di lingkungan pesantren di Kabupaten Bangka dinilai bukan sekadar persoalan kenakalan individu.
Akademisi sosiologi menyebut peristiwa tersebut sebagai gejala sosial yang lebih dalam, terkait budaya senioritas yang berpotensi berubah menjadi kekerasan.
Sosiolog Universitas Bangka Belitung, Fitri Ramdhani Harahap menilai praktik senioritas di lembaga pendidikan berasrama pada dasarnya tidak selalu bermasalah. Namun, ketika relasi antara senior dan junior bergeser dari pembinaan menjadi dominasi, potensi kekerasan terbuka lebar.
"Senioritas bisa menjadi ruang pembelajaran, tetapi ketika diberi legitimasi berlebihan, ia berubah menjadi otoritas tidak tertulis untuk mengatur, menghukum bahkan melukai junior," ujarnya kepada Bangkapos.com, Senin (13/4/2026).
Kasus yang kini tengah menjadi sorotan itu menunjukkan bagaimana kekerasan dapat dinormalisasi dalam lingkungan tertutup seperti asrama atau pesantren. Tindakan kekerasan kerap dianggap sebagai bagian dari "pembentukan mental" atau tradisi yang harus dijalani oleh setiap angkatan.
Menurut Fitri, kondisi tersebut merupakan bentuk reproduksi budaya kekerasan, di mana praktik yang sama diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
"Mereka yang dulu menjadi korban, saat menjadi senior berpotensi mengulang pola yang sama. Ini bukan lagi soal individu, tapi soal sistem sosial yang melanggengkan kekerasan," jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa perundungan di lingkungan asrama jarang terjadi secara individual. Sebaliknya, tindakan tersebut sering berlangsung secara kolektif, didorong oleh solidaritas kelompok yang keliru.
Dalam situasi seperti itu, pelaku merasa lebih berani karena bertindak bersama, sementara tanggung jawab moral menjadi kabur. Di sisi lain, saksi cenderung memilih diam karena takut menjadi target berikutnya atau khawatir dikucilkan.
"Ini yang disebut sebagai konformitas kelompok dan culture of silence. Banyak kasus tidak terungkap karena korban dan saksi merasa tidak aman untuk melapor," katanya.
Lebih jauh, Fitri menjelaskan bahwa struktur kekuasaan informal di lingkungan asrama memiliki peran besar dalam membentuk relasi yang timpang. Meski secara formal lembaga memiliki pengasuh dan aturan, dalam praktik sehari-hari justru struktur tidak resmi yang lebih dominan.
"Siapa yang lebih lama tinggal, siapa yang berpengaruh di kamar, itu yang sering menentukan. Jika tidak diawasi, struktur ini bisa melahirkan dominasi dan membuka ruang kekerasan," ungkapnya.
Ia menilai lemahnya kontrol sosial dan pengawasan institusi menjadi faktor utama yang memungkinkan perundungan terjadi. Kekerasan tidak tumbuh di ruang hampa, melainkan muncul dari celah pengawasan, minimnya pendampingan, serta tidak adanya mekanisme pelaporan yang aman.
"Ini adalah kegagalan institusional, bukan semata kesalahan individu," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Fitri menekankan pentingnya pembenahan sistem secara menyeluruh. Ia merumuskan sedikitnya lima agenda besar yang perlu dilakukan oleh lembaga pendidikan berasrama.
Pertama, memutus normalisasi senioritas yang bersifat abusif dengan melarang segala bentuk hukuman informal antar-siswa. Kedua, membangun mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban.
Ketiga, melakukan reformasi pengawasan asrama melalui pemetaan titik rawan dan pendampingan aktif. Keempat, mengubah budaya lembaga dari kepatuhan berbasis ketakutan menjadi penghormatan berbasis martabat bersama.
Kelima, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pihak sekolah, orang tua, pemerintah daerah, hingga lembaga perlindungan anak dan aparat penegak hukum.
"Penanganan tidak cukup hanya menghukum pelaku. Yang lebih penting adalah membongkar ekosistem sosial yang memungkinkan kekerasan itu terus berulang," ujarnya.
Ia menegaskan lembaga pendidikan terlebih yang berbasis nilai moral dan keagamaan, seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang, bukan ruang yang menumbuhkan rasa takut.
"Jika senioritas terus dibiarkan sebagai otoritas tak resmi, maka yang diwariskan bukan karakter melainkan luka sosial," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)