Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Hina Suku Sunda, Sang Adik Bigmo Berdamai dengan Azizah Salsha
Ferdinand Waskita Suryacahya April 14, 2026 12:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob dituntut  2 tahun enam bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian karena telah menghina suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim, Adeng Abdul Kohar dan hakim anggota, Panji Surono dan Eti Kurniati.
di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/4/2026).

Sedangkan adik Resbob, Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo bersyukur akhirnya bisa menyelesaikan masalahnya dengan selebgram Azizah Salsha.

RESBOB DAN BIGMO - Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya menjalani sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/4/2026) setelah dua kali ditunda lantaran ketidaksiapan jaksa penuntut umum (kiri). Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2026). Bigmo minta maaf dan bersyukur kasusnya dengan Azizah Salsha berakhir damai tanpa syarat khusus (kanan). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama/Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hina Suku Sunda dan Viking

Resbob yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU. 

JPU, Sukanda pun membacakan tuntutannya terhadap Resbob ini. Resbob dituntut 2 tahun enam bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian karena telah menghina suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking.

"Terdakwa Muhamad Adimas Firdaus melanggar pasal 243 KUHP yang mana kami berkesimpulan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana menyiarkan atau memperdengarkan untuk terdengar umum isi pernyataan atau permusuhan agar diketahui umum terhadap kelompok atau suku etnis sebagaimana tertuang dalam pasal 243 tentang penyesuaian pidana," katanya dikutip dari TribunJabar.

Dalam perkara ini, JPU pun meminta majelis hakim memeriksa dan mengadili terdakwa yang dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana.

"Tuntutan (2,5 tahun) kami sampaikan sekaligus menjerat dalam pasal 243 KUHP yang baru sesuai dakwaan. Adapun barang bukti yang digunakan kejahatan itu dirampas, dan yang tak berhubungan dengan kejahatan kami kembalikan ke terdakwa," katanya.

Berikutnya, agenda persidangan pada Senin (20/4/2026) terkait pembelaan yang akan digunakan terdakwa Resbob atas tuntutan yang telah disampaikan JPU.

Bigmo Berdamai dengan Azizah

Sementara itu, adik dari Resbob, Muhammad Jannah alias Bigmo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Azizah Salsha dan keluarga, karena sudah menerima permintaan maafnya dan bisa terjadinya perdamaian.

"Terima kasih Pak Andre, Kak Zize, dan Uminya, keluarga besar Kak Zize untuk pertama waktunya, kedua kelapangan dadanya untuk memaafkan aku, abang aku, bunda aku, pokoknya keluarga aku," kata Bigmo ketika ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2026).

"Kami semua minta maaf. Ini juga jadiin pelajaran buat anak muda lainnya yang gunain sosial media dengan bermanfaat dan lebih wise lagi ke depannya," tambahnya.

Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama mengatakan kliennya tidak meminta syarat khusus agar Bigmo bisa dimaafkan.

Hanya saja mantan istri Pratama Arhan itu melihat keseriusan Bigmo untuk meminta maaf, usai dilaporkan dan jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal isu dugaan perselingkuhan. 

"Azizah dan keluarga menyatakan sampai mana keseriusannya Jannah untuk meminta maaf kepada keluarga, dan alhamdulillah dan itu sudah dilakukan ya kan," ucap Anandya Dipo Pratama dikutip dari Wartakota.

Mengenai usaha Bigmo yang membuat hati Azizah luluh, Dipo pun tidak bisa membeberkannya.

Hanya saja Bigmo yang menjelaskan semua usahanya selama ini.

"Usahaku Pertama dari segi awal konten ya, aku setiap konten kayaknya dua bulan tiga bulan selama kasus ini berlangsung tuh aku selalu minta maaf dan menjelaskan apa yang abang aku sampaikan tuh udah tidak sesuai fakta yang ada," jelas Bigmo.

"Kedua, aku juga kan udah sebulan nggak streaming ya, itu karena bukan karena ada suruhan atau apa-apa sih, lebih ngerasa kurang etis saja ketika kau lagi di posisi bersalah dan waktu mesti mungkin ketawa-tawa atau mesti ngapain kayak kurang etis saja," tambahnya. 

"Dan ketiga banyak upaya behind the scenes-nya sih yang mungkin suatu hari nggak bisa diceritain sih, tapi banyak upaya behind the scenes-nya lah. Pokoknya minta maaf aku maksimalin banget. Jadi makasih banget Kak Zize sama Pak Andre mau menerima maaf kami," lanjutnya.

Bigmo menegaskan dirinya juga berusaha untuk mengirimkan pesan kepada teman-teman Azizah, agar ungkapan maaf dan penyesalannya sampai kepada putri Andre Rosiade.

"Kebetulan ada beberapa mutual friends beberapa sama Kak Zize jadi ya semua jalan aku tempuhlah," ungkap Bigmo.

Bigmo berjanji akan memperbaiki diri dalam bermain media sosial, salah satunya tidak lagi menyebarkan hoaks yang bisa merugikan orang lain.

"Ke depan Nggak perlu menyebarkan hoaks, fitnah, ataupun kalimat-kalimat yang negatif. Kita semua di sini pengen terhibur tapi terhiburnya yang asik dan bermanfaat saja dan lebih serunya sih ke depannya," ujar Bigmo. 

"Jadi ini pelajaran banget buat aku. Terima kasih Kak Zize, Pak Andre, Umi," sambungnya. 

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: “Dia Mau Memecah Belah Indonesia” Yudo Anak Purbaya Geram dengan Ulah Resbob, Meledak di Live Bigmo
  • Baca juga: Setelah Jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha, Bigmo Ngaku Overthinking: Siapa yang Enggak?
  • Baca juga: Resbob Kini Tinggal di Tahanan, Bigmo: "Gue Cuma Pengen Abang Gue Selamat"
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.