Anwar Usman Buka Suara Soal Putusan 90: Bukan untuk Gibran, Itu untuk Semua Anak Muda
Dodi Esvandi April 14, 2026 01:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usai mengabdi selama 15 tahun di meja hijau Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman resmi memasuki masa purnabakti, Senin (13/4/2026). 

Di hari terakhirnya, mantan Ketua MK ini kembali meluruskan polemik yang sempat mengguncang kariernya: Putusan MK Nomor 90 yang melapangkan jalan bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, menuju kursi Wapres.

Anwar menegaskan bahwa putusan fenomenal terkait syarat usia capres-cawapres tersebut sering kali disalahpahami oleh publik.

"Loh, itu bukan pintu untuk Gibran. Itu untuk semua anak muda. Nah, itulah kesalahan persepsi yang selama ini beredar," tegas Anwar di Gedung MK.

Putusan 90 memang menjadi titik balik dalam karier Anwar. 

Akibat gelombang kontroversi tersebut, ia harus menjalani sidang etik dan dicopot dari jabatan Ketua MK. 

Namun, pria yang kini resmi pensiun itu mengaku sama sekali tidak menyimpan penyesalan atau kekecewaan mendalam.

Bagi Anwar, jabatan hanyalah titipan yang bisa diambil kapan saja. 

Ia bahkan mengutip sebuah prinsip spiritual sebagai penghiburan atas segala keriuhan yang menimpanya.

"Jabatan milik Allah. Setiap saat Allah menghendaki untuk dicabut atau diserahkan," tuturnya tenang. 

"Bagi adik-adik yang beragama Islam, ada janji dalam Al-Quran: ketika kamu kehilangan sesuatu, niscaya akan diganti dengan yang jauh lebih indah."

Baca juga: Anwar Usman Pingsan Gara-gara Begadang Nonton Podcast Sampai Subuh

Menyingkap 'Kotak Pandora'

Meski telah menanggalkan jubah hakimnya, Anwar Usman nampaknya tidak ingin kisahnya berhenti begitu saja. 

Ia mengungkapkan telah menyiapkan "warisan" tertulis berupa dua buah buku yang merangkum perjalanan hidupnya, termasuk apa yang sebenarnya terjadi di balik layar persidangan Putusan Nomor 90.

Salah satu buku tersebut diberi judul yang cukup provokatif: 'Kotak Pandora'.

Melalui buku ini, Anwar berupaya membedah pengalamannya selama 1,5 dekade menjadi Hakim Konstitusi sekaligus menjawab berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya. 

Seolah ingin memberikan pesan penutup, Anwar Usman memilih mengakhiri masa tugasnya bukan dengan pembelaan hukum di ruang sidang, melainkan melalui untaian kata dalam sebuah karya literasi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.