Solusi Sampah dari Kampus
Abdul Azis Alimuddin April 14, 2026 01:22 AM

Oleh: Hafiz Elfiansya Parawu
Dosen FISIP dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Masalah sampah di Indonesia telah mencapai titik yang semakin mengkhawatirkan dan menuntut pendekatan kebijakan yang inovatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menegaskan arah baru kebijakan nasional melalui peran strategis perguruan tinggi dengan menekankan pentingnya membangun budaya pemilahan sampah di kalangan mahasiswa, bahkan mendorong lahirnya mahasiswa sebagai agen perubahan dalam pengelolaan sampah berbasis kampus.

Di samping itu, perguruan tinggi juga didorong untuk mengembangkan solusi berbasis teknologi dalam menangani sampah, khususnya sisa makanan.

Kebijakan ini tentunya patut diapresiasi, di mana berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Indonesia mencapai 144.839 ton per hari, dan baru sekitar 25 persen sampah yang dapat terkelola di 524 TPA yang tersebar di 514 kabupaten/kota.

Sehingga tersisa sekitar 75 persen sampah yang berpotensi mencemari lingkungan, laut, dan ruang hidup masyarakat.

Maka menjadikan kampus sebagai episentrum solusi merupakan langkah strategis.

Kampus bukan sekadar ruang akademik, melainkan juga miniatur masyarakat yang memiliki sistem tata kelola, populasi besar, dan budaya kolektif.

Mahasiswa sebagai kelompok terdidik memiliki kapasitas literasi, kesadaran ekologis, serta kemampuan inovasi yang tinggi.

Ketika budaya pemilahan sampah ditanamkan di kampus, maka akan terbangun perilaku individual dan norma sosial baru yang dapat menyebar ke masyarakat luas.

Kampus juga memiliki keunggulan dalam hal riset dan teknologi.

Inovasi seperti pengolahan sampah organik menjadi kompos, biogas, hingga pemanfaatan teknologi waste-to-energy dapat dikembangkan secara lebih sistematis, sehingga kampus bukan hanya menjadi konsumen kebijakan, tetapi juga produsen solusi.

Upaya ini juga memiliki keterkaitan erat dengan kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu pada SDGs 4, 11, 12, dan 13 yang terkait dengan quality education, sustainable cities and communities, responsible consumption and production, dan climate action.

Juga sejalan dengan visi pembangunan dalam Asta Cita Presiden, khususnya pada Asta Cita 1, 2, 5 dan 6 yang terkait dengan penguatan SDM, ekonomi hijau, hilirisasi dan industrialisasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sejumlah kampus di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan best practice dalam pengelolaan sampah.

Kampus negeri seperti Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada telah mengembangkan program zero waste campus dan pengelolaan sampah terpadu.

Kampus swasta seperti Universitas Muhammadiyah Makassar juga telah turut andil dengan mendirikan Sustainable Waste Solutions Centre (SWSC) sebagai pusat pengelolaan sampah berkelanjutan guna mendukung visi kampus hijau (green campus), edukasi lingkungan, dan ekonomi sirkular.

Hal ini juga sebagai upaya untuk tidak menambah beban Pemerintah Kota Makassar yang saat ini sedang mengatasi timbulan sampah yang mencapai 800-1.000 ton per hari.

Namun, untuk menjadikan kampus sebagai solusi sistemik, diperlukan dukungan kebijakan yang lebih konkret.

Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang mewajibkan setiap perguruan tinggi memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Insentif fiskal maupun non-fiskal bagi kampus yang berhasil mengurangi timbulan sampah secara signifikan juga patut diberikan.

Integrasi pengelolaan sampah dalam kurikulum dan kegiatan kemahasiswaan juga harus didorong melalui kebijakan nasional pendidikan tinggi.

Pemerintah juga harus memfasilitasi kemitraan antara kampus, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah.

Dan, penting juga membangun sistem monitoring dan evaluasi berbasis data digital agar kinerja pengelolaan sampah di kampus dapat diukur secara transparan dan akuntabel.

Pendekatan berbasis data ini akan menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan.

Solusi atas krisis sampah memang tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan teknis atau struktural semata, tetapi juga membutuhkan suatu perubahan budaya.

Kampus memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya tersebut.

Jika mahasiswa terbiasa memilah sampah hari ini, maka mereka akan menjadi pemimpin yang memiliki kesadaran lingkungan di masa depan.

Dengan demikian, menjadikan kampus sebagai pusat solusi sampah bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah keniscayaan.

Dari kampus, perubahan dapat dimulai, dan dari mahasiswa, masa depan pengelolaan lingkungan di negeri ini dapat ditentukan.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.