Dibawa ke Lokasi Gelap, Trauma AH Korban Perundungan Kakak Senior di Ponpes Bangka: Saya Takut
Rusaidah April 14, 2026 02:03 AM

 

BANGKAPOS.COM – AH (16), siswa yang menjadi korban perundungan di pondok pesantren Kabupaten Bangka pada Sabtu (11/4/2026) lalu mengaku takut dan kecewa.

Ia mengaku trauma setelah dugaan aksi perundungan yang dilakukan kakak kelasnya.

Akibat aksi perundungan, kini AH, warga Kabupaten Bangka menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kalbu Intan Medika, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Disebut Pura-pura Sakit, Kronologi Lengkap Perundungan di Ponpes Bangka, Korban Tak Berani Melawan

Pantauan Bangkapos.com, AH tampak terbaring lemah di atas ranjang rumah sakit dengan sejumlah alat medis terpasang di tubuhnya, termasuk alat pemantau jantung dan infus.

Beberapa bagian tubuhnya terlihat mengalami memar, terutama di area dada.

Ia juga menyatakan tidak ingin kembali ke pesantren.

"Saya takut dan kecewa. Saya tidak mau sekolah di sana lagi, ingin pindah ke sekolah umum," ujarnya.

BESUK KORBAN — Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra saat membesuk siswa korban dugaan kekerasan oleh senior di Pondok Pesantren. Korban jalani perawatan di RS KIM Pangkalpinang, Senin (13/4/2026).
BESUK KORBAN — Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra saat membesuk siswa korban dugaan kekerasan oleh senior di Pondok Pesantren. Korban jalani perawatan di RS KIM Pangkalpinang, Senin (13/4/2026). (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Ibu korban, Alusna (44) mengaku terpukul saat mengetahui kondisi anaknya.

Ia mendapatkan kabar pada Minggu siang dan langsung menuju rumah sakit.

"Tubuh saya gemetar dengar anak saya diperlakukan seperti itu. Saya titipkan anak untuk dijaga, tapi malah ditelantarkan," katanya.

Alusna juga menyayangkan sikap pesantren yang dinilainya tidak sigap dalam memberikan pertolongan kepada anaknya.

"Anak saya sudah bilang sakit dan dipukul, tapi tidak langsung dibawa berobat. Justru dicukur dulu. Di mana kepeduliannya?" ucapnya.

Ia menegaskan tidak akan mengizinkan anaknya kembali ke pesantren tersebut.

Kronologi Kejadian

Kepada Bangkapos.com, AH menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (11/4/2026) malam di lingkungan pesantren, Kabupaten Bangka.

Baca juga: Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Pensiun, Total Harta Rp5,9 Miliar

Menurut pengakuannya, malam itu seluruh siswa kelas 1 SMA dikumpulkan oleh kakak kelas.

Siswa yang dianggap melakukan pelanggaran kemudian dipisahkan, termasuk dirinya yang saat itu dalam kondisi sakit.

"Saya dibilang pura-pura sakit hari itu, padahal sudah izin. Jadi itu termasuk pelanggaran kata mereka," ujar AH kepada Bangkapos.com, Senin (13/4/2026).

Ia mengaku kemudian dibawa ke lokasi gelap dengan lampu dimatikan.

Di tempat tersebut, AH mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua orang senior, sementara beberapa lainnya berada di sekitar lokasi.

"Saya dijambak, dibenturkan ke dinding, tangan dipegang, dada dipukul pakai rantai. Saya juga ditonjok di perut dan dada sampai sesak dan muntah," ungkapnya.

Dalam kondisi lemah, AH mengaku tidak berani melawan karena jumlah pelaku lebih banyak. 

Setelah kejadian tersebut, ia dibawa kembali ke kamar oleh teman-temannya.

Keesokan hari Minggu (12/4/2026), saat seorang ustaz melakukan pemantauan, AH baru menceritakan sebagian kejadian yang dialaminya. 

Meski demikian, menurut pengakuannya, ia tidak langsung mendapatkan penanganan medis.

"Bukannya dibawa berobat, saya malah dicukur botak karena dianggap melanggar aturan karena minggu kemarin ada acara keluarga jadi saya izin," katanya.

Baca juga: Profil Anwar Usman, Eks Hakim MK Pingsan Usai Wisuda Purnabakti, Pensiun Setelah 15 Tahun Mengabdi

Baru setelah ustaz lain melihat kondisi AH yang semakin memburuk, lemas dan mengalami sesak napas. 

Ia kemudian dibawa ke klinik sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

Kini, AH masih merasakan nyeri dan sesak di bagian dada akibat kejadian tersebut. 

Keluarga Lapor Polisi

Sementara itu, orang tua siswa yang diduga menjadi korban perundungan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bangka ini kemudian mendatangi SPKT Mapolda Babel, Senin (13/4/2026) siang.

Dari pantauan Bangkapos.com, di dalam SPKT Polda Babel hingga pukul 14.03 WIB, terlihat ada dua orang tua siswa yang sedang berada dalam gedung SPKT Mapolda Babel.

Keluarga korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sebagai bentuk upaya mencari kejelasan dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

Ayah korban, Yn, menyampaikan bahwa langkah pelaporan tersebut dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Kami melapor supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” ujar Yn kepada bangkapos.com.

Baca juga: Profil Riono Budisantoso, Kajati Bangka Belitung yang Baru Ditunjuk Jaksa Agung, Lulusan Australia

Sebelumnya,  Kapolsek Mendo Barat, Wendy Oktasa, membenarkan adanya dugaan kasus tersebut.

Ia menyebut pihaknya telah membesuk korban serta melakukan pengecekan ke lokasi pesantren.

“Kami tadi membesuk korban di rumah sakit. Kami baru dapat infonya tadi malam. Begitu dapat infonya (dugaan perundungan-red), anggota langsung ngecek kondisi ke rumah sakit, terus juga sudah ke Ponpes untuk kroscek. Dugaan awalnya penganiayaan atau pengeroyokan karena lebih dari satu orang (pelaku-red),” kata Iptu Wendy kepada Bangkapos.com.

Lanjut dia, pihak keluarga korban pun menginformasikan bahwa akan membawa kasus itu dengan membuat Laporan Polisi ke Polda Babel.

“Tadi bapaknya bilang mau ke Polda, cuma kita belum tau apakah baru mau konsultasi atau langsung diterbitkan LP,” jelasnya.

Kata Kapolsek, pihak keluarga korban memilih melapor ke Polda Babel dengan pertimbangan jarak yang lebih dekat.

“Karena ini kan kemungkinan kasus di PPA. Kalau ke Polsek kan tetap harus ke Polsek (penanganannya-red), sedangkan kalau ke Polrestas Pangkalpinang, itu bukan lokus wilayahnya, jadi keluarga korban lapor ke Polda. Yang pasti keluarga korban sudah ke Polda, tapi kami tidak tau sudah terbit LP apa belum,” ujarnya.

Senada, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra juga menyebut bahwa sampai saat ini memang belum ada laporan yang masuk ke Polres Bangka.

“Untuk Polres belum ada (laporan-red). Kemungkinan ke Polda karen jarak lebih dekat daripada Polres,” ungkapnya.

Orang Tua Ungkap Kondisi Anak

Perasaan terkejut dan tak menyangka, dirasakan warga Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka saat mendapat kabar anaknya diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu Pondok Pesantren, Sabtu (11/4/2026) lalu.

Baca juga: Daftar Nama 14 Kajati Dimutasi Jaksa Agung, Bangka Belitung Dijabat Riono Budisantoso 

Warga Kace mendatangi Polda Bangka Belitung (Babel), guna membuat laporan polisi atas kejadian yang menimpa anaknya hingga harus mendapat perawatan medis di rumah sakit di Pangkalpinang, Senin (13/4/2026) sore.

"Saya tahu informasi ini dari santri yang datang ke rumah, katanya anak saya sudah di rumah sakit," ungkap Yanto saat ditemui di SPKT Mapolda Babel.

Lebih lanjut ia menyebutkan, saat melihat kondisi korban sangat memperhatikan dan berdasarkan pengakuan sang anak, kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh kakak kelas dan pembina pesantren.

"Kondisi anak saya terdapat memar serius di bagian dada dan kepala, korban mengaku dipukul menggunakan rantai dan korban dilaporkan masih mengalami trauma dan bicaranya masih belum stabil (kacau)," bebernya.

Ia juga berharap melalui laporan ini, ia meminta ada keadilan bagi anaknya dan perbaikan sistem pengawasan di lingkungan pesantren agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Harapan saya, cukuplah anak saya yang jadi korban. Saya minta sistem di pondok diperbaiki dan para pelaku diproses secara hukum," ucapnya.

Ia sangat kecewa terhadap pihak pesantren yang terkesan tertutup dan belum ada itikad baik untuk menjelaskan duduk perkara kepada keluarga.

"Sampai saat ini belum ada pihak pondok, yang datang menemui kami atau memberikan penjelasan dan kita harap kasus ini dituntaskan secara maksimal," tegasnya.

Penjelasan Ponpes

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi pondok pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Bangka, sekitar pukul 09.30 WIB, aktivitas santri terlihat berjalan seperti biasa.

Sejumlah santri tampak keluar masuk area gedung dan mengikuti kegiatan harian di lingkungan pesantren.

Pihak pesantren menjelaskan bahwa korban sempat mengalami sesak napas saat berada di rumah sakit setelah kejadian tersebut.

Menurut pihak pesantren, kondisi tersebut disampaikan berdasarkan informasi yang diterima saat korban sudah berada dalam penanganan tenaga medis.

“Saat di rumah sakit, korban sempat mengalami sesak napas. Itu yang kami ketahui berdasarkan kondisi yang disampaikan saat penanganan medis berlangsung,” ujar perwakilan pihak pesantren saat ditemui jurnalis Bangkapos.com, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Yai Mim Meninggal Dunia: Sosok, Riwayat Penyakit, Awal Konflik jadi Tersangka, Kronologi Kematian

Staf pimpinan pesantren, Imam Subani, mengatakan pihak pesantren tidak membenarkan adanya tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan dan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan santri.

“Kami tidak membenarkan adanya tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pesantren. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan santri,” ujar Imam Subani.

Ia juga menyebut pihak pesantren berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara baik dan transparan.

Sementara itu, Supri, selaku guru sekaligus humas pesantren, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah internal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Menurutnya, kejadian itu diduga terjadi saat sebagian pengurus sedang memiliki kegiatan lain, sehingga terdapat celah dalam pengawasan.

“Kami sudah melakukan penanganan secara internal dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Pengawasan akan diperketat agar pembinaan santri berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Supri.

Kemenag Bangka Buka Suara

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka juga angkat bicara soal adanya kasus dugaan kekerasan terhadap siswa oleh senior di Pondok Pesantren Kabupaten Bangka.

Tanggapan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Bangka, Sopianto Suwari, kepada Bangkapos.com, Senin (13/4/2026).

Dia menyebut bahwa dirinya baru mengetahui adanya laporan peristiwa tersebut tadi. Setelah itu, dirinya kemudian langsung menghubungi salah satu ustaz di Ponpes tersebut.

Dia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (11/4/2026) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Warisan Rp1 M Berujung Maut, Yansyah Tewas Depan Istri dan Anak, Pelaku Diduga Minta Jatah 20 Persen

Kata dia, saat itu para ustaz di ponpes tersebut sedang rapat membahas suatu kegiatan sehingga peristiwa dugaan kekerasan itu tidak diketahui atau luput dari pengawasan.

“Sementara di jam-jam pukul 9 malam itu ada semacam kegiatan pembinaan dari kakak-kakak kelas itu. Semacam OSIS kalau diibaratkan di sekolah umum,” ungkapnya.

Kemudian, laporan adanya dugaan kasus kekerasan itu baru diketahui oleh para ustaz setelah mendapat laporan sekira pukul 02.00 WIB atau Minggu (12/4/2026) dini hari.

Lanjut Sopianto, setelah adanya kasus tersebut, siswa yang diduga melakukan penganiayaan juga dikabarkan sempat minggat dari ponpes setelah diduga melakukan kekerasan tersebut.

“Kekerasannya memang ada, dari kakak kelasnya, dari seniornya,” ujarnya.

Saat ini, korban telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (RS KIM) Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Yai Mim, Tersangka Kasus Dugaan Asusila Jatuh Terduduk saat ke Ruang Penyidik

Dengan adanya peristiwa ini, Kemenag Bangka berencana akan meminta keterangan lebih lengkap ke pihak Ponpes.

“Ini jam 2 ini berangkat ke ponpes terkait masalah penganiayaan kakak-kakak kelas ke adik kelas,” ungkapnya.

Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya peristiwa ini. Diakui Sopianto, sebelum ini pihaknya juga sudah rutin melakukan sosialisasi dan rajin menyampaikan agar tidak ada kekerasan.

“Hindari tindak kekerasan, termasuk bullying dan lain sebagainya yang merugikan santri ataupun sesama ustaz. Jangan terjadi tindak kekerasan di pondok, baik antara santri dengan santri, ustaz dengan santri, pengurus dengan ustaz, dan seterusnya,” tuturnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.