Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial bersama PT Agrinas Pangan Nusantara mematangkan skema pemberdayaan keluarga penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dalam operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa pelaksanaan program harus mengedepankan kejujuran, kerja maksimal, dan orientasi solusi sehingga capaian program disampaikan secara realistis sesuai kemampuan di lapangan.

“Yang terpenting adalah kerja maksimal, jujur dengan kemampuan yang ada, dan tetap menghadirkan solusi agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia saat menerima Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota di Kantor Kementerian Sosial, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas secara komprehensif kesiapan implementasi program, mulai dari skema kelembagaan, rekrutmen tenaga kerja, pelatihan, hingga sistem distribusi dan digitalisasi koperasi desa yang terintegrasi dari pusat hingga desa

Saifullah mengapresiasi konsep Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai sederhana namun fungsional. Desain koperasi memungkinkan pemanfaatan sebagai gudang, outlet distribusi, hingga pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa secara efisien dan tidak berbelit.

Sementara itu Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, menjelaskan bahwa implementasi program dilakukan secara bertahap dengan menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat lokal yang dalam hal ini penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi prioritas utama dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Kami turun langsung ke masyarakat dan berdialog dengan penerima PKH. Yang terpenting adalah kejujuran dan pengalaman dasar. Program ini membuka peluang bagi mereka untuk berdaya,” kata Joao.

Dia menjabarkan dalam pertemuan itu bahwa skema rekrutmen difokuskan pada warga desa setempat, dengan kualifikasi yang menyesuaikan kebutuhan operasional. Posisi seperti pramuniaga, kasir, hingga tenaga logistik dapat diisi oleh masyarakat dengan pendidikan minimal SMP dan pengalaman kerja dasar.

Untuk mendukung operasional, Agrinas menyiapkan pelatihan berjenjang. Setiap koperasi akan memiliki dua wakil kepala unit yang dilatih intensif selama 10-12 hari.

Selanjutnya, mereka akan melatih sekitar 15-16 tenaga operasional di tingkat desa, mencakup fungsi pelayanan, administrasi, hingga distribusi barang.

“Sistem ini berbasis digital dengan standar operasional yang terukur. Kinerja akan dimonitor, sehingga koperasi tetap berjalan optimal dan akuntabel,” kata Joao.

Dia memastikan, alur sistem Koperasi Desa Merah Putih yang terintegrasi. Pengelolaan arus barang dikendalikan dari kantor pusat Agrinas, yang menghubungkan principal atau produsen dengan pusat distribusi. Dari pusat distribusi, barang disalurkan langsung ke koperasi desa atau retail cooperatives untuk kemudian dijual kepada masyarakat.

Di sisi lain, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga berperan sebagai agregator hasil produksi masyarakat, seperti hasil panen pertanian, yang kemudian masuk kembali ke dalam sistem distribusi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi tempat distribusi barang masuk, tetapi juga menjadi jalur pemasaran hasil produksi desa.

Skema itu dinilai sekaligus memotong rantai distribusi yang panjang, sehingga masyarakat desa dapat memperoleh barang dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, produsen juga mendapatkan akses pasar yang lebih luas hingga ke tingkat desa.

Dari sisi kelembagaan, seluruh warga desa menjadi bagian dari koperasi dengan pendekatan partisipatif. Keuntungan koperasi mayoritas dikembalikan ke desa, sementara Agrinas berperan sebagai pendamping dalam masa transisi selama dua tahun sebelum pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada koperasi desa.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menambahkan bahwa sejumlah daerah telah menunjukkan kesiapan, dengan infrastruktur koperasi yang sudah terbangun.

“Di beberapa wilayah, bangunan koperasi sudah siap. Ini menjadi modal penting agar program segera berjalan dan memberi manfaat,” ujar Agus Jabo seraya menambahkan optimisme melalui kolaborasi ini Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pemberdayaan berbasis komunitas.