Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menegaskan pihaknya sedang menyelidiki guna memastikan kebenaran peristiwa yang ramai soal bayi di RSHS Bandung terindikasi ada unsur pidana atau kesalahan administrasi (SOP).
Untuk itu ia memohon waktu untuk menuntaskan kasus ini.
"Kami mohon waktu. Tim kami saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan," katanya, Selasa (14/4/2026) di Mapolrestabes Bandung.
Anton juga menegaskan pihaknya sedang meneliti kemungkinan peristiwa ini ada kesengajaan atau lainnya.
Baca juga: Misteri Sosok Pembawa Bayi Nina Saleha, Kuasa Hukum Desak RSHS Buka CCTV Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Namun ia masih butuh bukti melalui penyelidikan yang sedang dilakukan saat ini.
Termasuk soal adanya masalah gelang bayi yang digunting.
"Jika memang soal label (gelang) itu digunting tanpa sesuai SOP berarti kan ada indikasi perbuatan lain, nanti akan kami tentukan atau mungkin apakah nanti ada oknum dari rumah sakit yang memang dengan sengaja melepas label untuk arah ke perbuatan lainnya, jadi kami mohon waktu untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Anton menyebut korban belum melapor, namun sudah berkoordinasi dengan kepolisian, terlebih korban sudah menunjuk kuasa hukumnya yang akan berkomunikasi selanjutnya dengan pihak kepolisian.
Korban Somasi RSHS
Krisna Murti, kuasa Nina mengatakan, manajemen rumah sakit diminta memberikan balasan sesuai surat somasi tersebut.
Baca juga: Kick-off Persib vs Arema FC Maju ke Sore Hari, Alasan Operator Liga Belum Begitu Jelas
"Kita minta tadi surat (somasi) segera dibalas, supaya ada titik temu antara pihak rumah sakit dengan pihak kami. Tapi kalau surat kita tidak dibalas dan tidak ada titik temu untuk mengungkap peristiwa ini, kita akan lanjutkan ini ke ranah (pidana)," ujar Krisna, di RSHS Bandung, Senin (13/4/2026).
Surat somasi tersebut, kata dia, dilayangkan juga ke Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Diharapkan agar manajemen RSHS membalas surat tersebut selama 3x24 jam.
Selain itu, Krisna juga meminta agar perawat yang sudah salah menyerahkan bayi kliennya dipecat dari pekerjaannya.
“Jangan hanya sekedar nonaktif, kita minta pemecatan, karena kenapa mencoba mengalihkan bayi. Kita bilang minta CCTV nya dibuka, kita ingin tahu siapa orang ini,” ucapnya.
Baca juga: Penataan Plaza Gedung Sate: Anggota DPRD Sebut Tak Pernah Bahas, Minta Pemprov Perbaiki Koordinasi
Kronologi Kasus
Peristiwa bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung bermula pada 8 April 2026 ketika Nina Saleha hendak menjemput bayinya yang dirawat karena sakit kuning. Sehari sebelumnya, ia mendapat kabar bahwa bayinya sudah boleh pulang. Namun, saat menunggu proses administrasi, Nina sempat keluar rumah sakit bersama suaminya untuk makan, sebelum akhirnya merasakan firasat tidak enak dan segera kembali ke ruang NICU.
Sesampainya di lorong, Nina melihat seorang ibu pasien lain menggendong bayi dengan selimut dan baju yang sangat familiar. Setelah mengecek inkubator dan mendapati bayinya tidak ada, Nina langsung mengonfrontasi ibu tersebut dan memastikan bayi yang digendong adalah anaknya. Bayi itu kemudian berhasil diamankan kembali oleh suaminya.
Nina merasa kecewa karena gelang identitas bayinya sudah dilepas oleh suster tanpa prosedur resmi, sehingga bayi bisa berpindah tangan ke orang lain. Ia menduga adanya kelalaian sistem pengawasan di rumah sakit, dan menegaskan bahwa jika ia terlambat sedikit saja, bayinya mungkin sudah terbawa pergi. (*)