TRIBUNJAMBI.COM - Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang skandal memilukan yakni dari Universitas Indonesia.
Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya aksi pelecehan verbal masif yang dilakukan secara daring oleh 16 mahasiswa angkatan 2023.
Kasus ini menjadi luar biasa karena korbannya tidak hanya menyasar sesama rekan mahasiswa, tetapi juga merambah ke jajaran tenaga pendidik atau dosen.
Skandal ini mencuat ke publik setelah akun media sosial X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar berisi pesan-pesan merendahkan dengan nuansa seksual yang kental pada Minggu (12/4/2026).
Hingga saat ini, unggahan tersebut telah viral secara nasional dan ditonton lebih dari 44 juta kali.
Korban Mencapai Puluhan Orang
Kuasa Hukum Korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai jumlah korban yang terdampak aksi bejat ini.
Berdasarkan pendataan sementara, total ada 27 orang yang menjadi sasaran pelecehan verbal para pelaku.
"Rinciannya, 20 orang dari kalangan mahasiswa, sedangkan sisanya 7 orang berstatus sebagai dosen," jelas Timotius.
Dia menambahkan bahwa dirinya mulai mendampingi kasus ini sejak masa Lebaran tahun ini setelah beberapa korban merasa tidak sanggup lagi menahan tekanan dan mulai mencari bantuan hukum.
Baca juga: Viral Chat Grup Mahasiswa Hukum UI Bahas Hal Mesum soal Dosen dan Senior
Baca juga: Terpidana Korupsi Kepergok Asyik Ngopi di VVIP Bareng Oknum Syahbandar Viral
Timotius juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah korban seiring dengan berjalannya investigasi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ke-16 pelaku merupakan mahasiswa FH UI angkatan 2023 yang memegang jabatan strategis di organisasi kampus.
Salah satunya sebagai pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo.
"Sejauh ini para pelaku ini sudah diberhentikan dari setiap organisasi maupun kepanitiaan yang mereka ikuti," ujar Dimas.
Ia menjelaskan terbongkarnya kasus ini diawali dengan kegaduhan di grup angkatan pada Sabtu malam (11/4/2026).
Saat itu, para pelaku secara tiba-tiba mengirimkan permintaan maaf secara kolektif tanpa konteks yang jelas, sebelum akhirnya bukti tangkapan layar percakapan asusila mereka tersebar luas.
"Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," tegas Dimas.
Kini, para korban bersama kuasa hukumnya mendesak pihak kampus dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI untuk mengambil langkah paling tegas.
Tuntutan utama yang disuarakan adalah sanksi pemecatan atau drop out (DO) bagi ke-16 mahasiswa tersebut guna memberikan rasa aman di lingkungan akademik.
Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang menyatakan telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Baca juga: Anak Penjual Nasi Goreng Gegar Otak, Dikeroyok 30 Mahasiswa Usai Dituduh Pelecehan
Baca juga: Kronologi Keributan Tadi Malam di Kampus Mendalo Jambi: Berawal Tegur Pemuda
Oleh karenanya, FH UI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.
Parulian menyebut, pihaknya tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.
Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.
"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," katanya lewat keterangan tertulis.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," tambahnya.
Baca juga: Naik Perhiasan di Jambi Rp8,750 Juta per Mayam, 15/4/2026 Emas Antam Rp2.893.000
Baca juga: Pesona Danau Belibis, Habitat Alami Burung di Dataran Tinggi Kerinci
Baca juga: 50 Anggota Parlemen AS Ajukan RUU Copot Donald Trump, Reaksi Gedung Putih?