SURYA.co.id | SURABAYA — Pemkot Surabaya memastikan penerapan sistem parkir digital di Kota Pahlawan telah memasuki tahap akhir persiapan.
Program ini dipercepat melalui kolaborasi erat dengan Polrestabes Surabaya.
Kerjasama ini di antaranya dilakukan melalui sosialisasi kepada para jukir hingga penindakan jukir liar.
Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi di beberapa titik sekaligus.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan sinergi dengan kepolisian menjadi faktor penting dalam mempercepat implementasi parkir non-tunai di lapangan.
Baca juga: Viral Jukir Liar di Taman Bungkul Surabaya Ditangkap Polisi Usai Getok Parkir Bus Rp 160 Ribu
Menurutnya, Polrestabes Surabaya selama ini terus mendukung Pemkot dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan warga, termasuk dalam kebijakan digitalisasi parkir.
“Terima kasih karena selama ini kepolisian terus men-support dan bersinergi dengan pemerintah kota untuk memberikan kenyamanan dan keamanan di Kota Surabaya. Salah satunya melalui parkir digital,” kata Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Ia mengakui, penerapan parkir digital sempat menemui sejumlah kendala di lapangan. Misalnya, adanya penolakan dari sejumlah jukir.
Namun, persoalan tersebut dapat segera diatasi setelah kepolisian turun langsung melakukan pendampingan. “Ketika beliau (Kapolrestabes) turun bersama jajarannya, Alhamdulillah persoalan itu selesai. Karena saya dan Pak Kapolrestabes memiliki tujuan yang sama, yaitu menjalankan keinginan warga Surabaya,” ujarnya.
Baca juga: Resmi Aturan Baru Parkir Surabaya: Wajib Non Tunai, Jukir Liar Akan Ditangkap
Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan parkir digital mendengar keinginan warga Surabaya. Pengguna Jasa Parkir (PJP) selama ini menginginkan sistem parkir yang lebih transparan dan praktis melalui pembayaran non-tunai.
Karena itu, Pemkot berkomitmen terus mengawal penerapan kebijakan tersebut. “Parkir non-tunai itu yang diinginkan warga Surabaya. Karena itu kami akan terus bergerak bersama Polrestabes Surabaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Surabaya untuk mendukung kebijakan parkir digital, termasuk melalui penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan kepala dinas terkait untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah penindakan di lapangan,” ujar Luthfie.
Ia menambahkan, kepolisian juga membantu proses sosialisasi kepada para juru parkir agar mendukung transformasi sistem pembayaran parkir digital.
Pihaknya juga mendorong jukir membuka rekening bank sebagai bagian dari skema transaksi non-tunai.
Menurut Luthfie, sejumlah titik yang sebelumnya sempat terjadi penolakan kini mulai menerima kebijakan tersebut.
"Alhamdulillah yang kemarin sempat ada penolakan, sekarang sudah bisa dibuatkan rekening bank. Mudah-mudahan ini terus berjalan,” katanya.
Ke depan, Polrestabes Surabaya akan terus mendampingi Pemkot apabila masih ditemukan kendala selama masa transisi penerapan parkir digital.
"Kami akan terus berkoordinasi. Kalau ada kendala di lapangan, kami siap membantu langkah-langkah penyelesaiannya,” tandasnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) sebelumnya merencanakan penerapan parkir digital dapat dilakukan secara menyeluruh bulan ini. Pembayaran parkir non-tunai dapat dilakukan melalui pemindaian QRIS, tapping kartu uang elektronik, serta metode terbaru berupa voucher parkir.