BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Kasus ini mengakibatkan para korban harus mendapatkan perawatan medis, bahkan satu di antaranya masih dirawat di rumah sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat tiga laporan polisi (LP) yang telah diterima terkait kasus penganiayaan di lingkungan pesantren tersebut.
“Update penyelidikan, ada tiga laporan polisi yang masuk dua hari lalu terkait kasus penganiayaan di dalam pesantren,” ujar Rivai, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku sama-sama merupakan anak di bawah umur yang berstatus sebagai santri di pesantren tersebut. Para pelaku diketahui merupakan kakak kelas korban.
"Dari hasil penyelidikan kami mendapatkan keterangan dari para saksi-saksi, itu melibatkan anak baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. Hubungannya, antara pelaku dengan korban adalah sesama siswa pesantren atau santri dan pelaku-pelakunya kakak kelas," bebernya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, kasus ini terungkap berawal dari adanya curhatan korban kepada orang tua hingga menyebar ke korban yang lain untuk melaporkan kasus penganiayaan terhadap santri ke Polda Babel.
Baca juga: CT Scan Ungkap Luka Limpa, Korban Perundungan di Bangka Masih Nyeri Dada
Baca juga: Kemenag Babel Jenguk Korban Perundungan, Tegaskan Pesantren Wajib Ramah Anak
"Korbannya ada tiga orang, dua sudah kembali ke rumah dan satu orang masih dirawat. Pelakunya dari tiga tempat kejadian dalam pesantren tersebut di tempat berbeda dan waktu berbeda, ada LP 9 pelakunya, ada yang dua pelakunya dan ada dua pelakunya juga," terangnya.
"Diperkirakan total pelakunya ada 13 orang, alasan mereka (pelaku) melakukan penganiayaan macam-macam ada yang tidak Salat, ada yang menempatkan peralatan tidak pada tempatnya atau tidak tepat hingga tidak disiplin. Termasuk tidak tepat waktu," ujarnya.
Dengan alasan korban melakukan pelanggaran di Pondok Pesantren, maka pelaku ini membuli atau melakukan penganiayaan terhadap korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan alami luka-luka ditubuh.
"Nah, alasan-alasan itu dijadikan seniornya ya mungkin bahasanya membuli tapi ini sampai terjadi penganiayaan. Itu sudah kita lakukan penyelidikan, kenapa polisi masuk karena ada laporan polisi sempat ada alasan pihak Pondok Pesantren tapi kami jelaskan kepada pihak pesantren dan para pelaku mengakui perbuatannya," kata Kombes Pol Rivai.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap korban, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.
"Disamping itu, kita juga mengamankan barang bukti diantaranya mungkin piring yang pecah. Ya, saksi-saksi ini yaitu korban sendiri dan kebetulan korban mengetahui dan kenal dengan para pelaku karena satu pesantren," jelasnya.
Dimana sebelumnya, Seorang siswa kelas 1 SMA berinisial AH (16), warga Kabupaten Bangka, diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik oleh seniornya di lingkungan pesantren. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kalbu Intan Medika, Senin (13/4/2026).
Pantauan di lokasi, AH tampak terbaring lemah di atas ranjang rumah sakit dengan sejumlah alat medis terpasang di tubuhnya, termasuk alat pemantau jantung dan infus. Beberapa bagian tubuhnya terlihat mengalami memar, terutama di area dada.
Kepada Bangkapos.com, AH menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (11/4/2026) malam di lingkungan Pesantren.
Menurut pengakuannya, malam itu seluruh siswa kelas 1 SMA dikumpulkan oleh kakak kelas. Siswa yang dianggap melakukan pelanggaran kemudian dipisahkan, termasuk dirinya yang saat itu dalam kondisi sakit.
"Saya dibilang pura-pura sakit hari itu, padahal sudah izin. Jadi itu termasuk pelanggaran kata mereka," ujar AH kepada Bangkapos.com, Senin (13/4/2026).
Ia mengaku kemudian dibawa ke lokasi gelap dengan lampu dimatikan. Di tempat tersebut, AH mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua orang senior, sementara beberapa lainnya berada di sekitar lokasi.
"Saya dijambak, dibenturkan ke dinding, tangan dipegang, dada dipukul pakai rantai. Saya juga ditonjok di perut dan dada sampai sesak dan muntah," ungkapnya.
Dalam kondisi lemah, AH mengaku tidak berani melawan karena jumlah pelaku lebih banyak. Setelah kejadian tersebut, ia dibawa kembali ke kamar oleh teman-temannya.
Namun, keesokan harinya, Minggu (12/4/2026), saat seorang ustaz melakukan pemantauan, AH baru menceritakan sebagian kejadian yang dialaminya. Meski demikian, menurut pengakuannya, ia tidak langsung mendapatkan penanganan medis.
"Bukannya dibawa berobat, saya malah dicukur botak karena dianggap melanggar aturan karena minggu kemarin ada acara keluarga jadi saya izin," katanya.
Baru setelah ustaz lain melihat kondisi AH yang semakin memburuk, lemas dan mengalami sesak napas, ia kemudian dibawa ke klinik sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
Kini, AH masih merasakan nyeri dan sesak di bagian dada akibat kejadian tersebut. Ia juga menyatakan tidak ingin kembali ke pesantren tersebut.
"Saya takut dan kecewa. Saya tidak mau sekolah di sana lagi, ingin pindah ke sekolah umum," ujarnya.
Sementara itu, ibu korban, Alusna (44), mengaku sangat terpukul saat mengetahui kondisi anaknya. Ia mendapatkan kabar pada Minggu siang dan langsung menuju rumah sakit.
"Tubuh saya gemetar dengar anak saya diperlakukan seperti itu. Saya titipkan anak untuk dijaga, tapi malah ditelantarkan," katanya.
Alusna juga menyayangkan sikap pihak pesantren yang dinilainya tidak sigap dalam memberikan pertolongan kepada anaknya.
"Anak saya sudah bilang sakit dan dipukul, tapi tidak langsung dibawa berobat. Justru dicukur dulu. Di mana kepeduliannya?" ucapnya.
Ia menegaskan tidak akan mengizinkan anaknya kembali ke pesantren tersebut.